MAKNews, Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapatkan tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk menangani isu-isu strategis di Papua, termasuk percepatan pembangunan dan penyelesaian masalah hak asasi manusia (HAM). Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Gibran kemungkinan akan berkantor di Papua guna melaksanakan tugas ini secara langsung.
Rencana penugasan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres). “Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani Papua dengan pendekatan kemanusiaan dan dialog,” ujar Yusril dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).
Namun, tugas ini menuai beragam tanggapan. Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menyarankan agar Gibran mengevaluasi kinerja Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), yang sebelumnya dipimpin oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. “Jangan sampai tugas ini hanya seremonial. Harus ada langkah konkret,” tegas Frits.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Gibran tidak akan menetap sepenuhnya di Papua, melainkan akan bekerja secara intensif untuk memastikan program pembangunan berjalan lancar. PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan dukungannya terhadap penugasan ini, dengan harapan Gibran fokus bekerja di Papua tanpa sering kembali ke Jakarta.
Di sisi lain, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, menyatakan skeptisisme. Ia meragukan efektivitas penugasan ini, menyebutnya sebagai langkah yang belum tentu membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Papua.
Namun, pemerintah berharap langkah ini dapat mempercepat pembangunan dan menyelesaikan konflik di Papua melalui pendekatan yang lebih humanis dan inklusif. Rincian tugas Gibran akan diumumkan setelah Keppres resmi diterbitkan.***