MAKNews.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Kehutanan untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU). Langkah tegas ini diambil menyusul berbagai laporan terkait aktivitas perusahaan pengolahan hasil hutan tersebut.
Poin Utama Audit dan Evaluasi
- Perintah Langsung Presiden: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengonfirmasi bahwa audit ini merupakan instruksi khusus dari Presiden Prabowo.
- Sanksi Terbuka: Hasil audit akan menentukan masa depan perusahaan, mulai dari rasionalisasi lahan hingga pencabutan izin operasional.
- Pengawasan Ketat: Proses audit akan dikawal langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.
- Pencabutan Izin Massal: Selain TPL, Kemenhut telah mencabut 22 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 1 juta hektare di berbagai wilayah.
Status Operasional Saat Ini
Sejak Kamis, 11 Desember 2025, INRU telah menghentikan seluruh kegiatan produksi, pemanenan, dan pengangkutan kayu. Penghentian ini merupakan tindak lanjut dari:
- Surat Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari terkait penangguhan akses penatausahaan hasil hutan di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
- Instruksi Dinas LHK Sumatera Utara untuk menghentikan penebangan kayu eucalyptus.
Sementara itu, Direktur INRU, Anwar Lawden, menyatakan perusahaan akan bersikap kooperatif dan mendukung proses audit tersebut. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menerapkan prinsip pengelolaan hutan lestari.
PT Toba Pulp Lestari jadi sorotan karena disebut jadi biang kerok bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyebutkan perusahaan tersebut mengalihfungsikan lahan hutan melalui aktivitas kemitraan kebun kayu di Batang Toru.
NGO yang bergerak dibidang lingkungan itu menyebut, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sibolga dan Tapanuli Selatan (Tapsel) menjadi wilayah yang paling terdampak imbas rusaknya ekosistem di Batang Toru. Perusahaan yang memiliki kode saham INRU ini juga jadi sorotan karena dikaitkan dengan sosok Luhut Binsar Pandjaitan yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Pihak Luhut sendiri sudah membantah yang beredar tersebut. Jodi Mahardi, Juru Bicara Luhut, menyatakan informasi tersebut keliru dan tidak berdasar. Dia menegaskan Luhut sama sekali tak memiliki afiliasi dan terlibat dalam bentuk apapun di PT Toba Pulp Lestari.***
