Dosa Ekologis: Saat Alam Menagih Utang di Penghujung 2025

Dosa Ekologis: Saat Alam Menagih Utang di Penghujung 2025

MAKNews.com, Jakarta – Di pengujung tahun 2025, Pulau Sumatera tidak sedang merayakan pergantian tahun dengan sukacita. Sebaliknya, pulau ini tengah meratap. Dari beranda Aceh, pegunungan Sumatera Utara, hingga lembah-lembah di Sumatera Barat, pemandangannya serupa: tanah yang koyak, kayu-kayu gelondongan yang berserakan di tengah jalan, dan ribuan orang yang kehilangan segalanya dalam semalam.

Hingga Senin, 22 Desember 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat angka yang mengiris hati: 1.090 jiwa dinyatakan meninggal dunia. Sebanyak 175 orang lainnya masih dalam pencarian di bawah timbunan lumpur dan puing bangunan. Lebih dari satu juta warga kini menggantungkan hidup di tenda-tenda pengungsian, sebuah angka yang menempatkan tragedi ini sebagai krisis kemanusiaan terbesar di Sumatera dalam tiga dekade terakhir.

Bukan Sekadar Hujan

Bagi sebagian pihak, menyalahkan “hujan ekstrem” adalah cara termudah untuk mencuci tangan. Namun, para ahli dan aktivis lingkungan punya pandangan berbeda. Dr. Ir. Hatma Suryatmojo, pakar hidrologi dari UGM, menyebut tragedi ini sebagai akumulasi dari “Dosa Ekologis” di wilayah hulu.

“Hujan memang pemicu, tapi daya rusaknya yang masif adalah hasil dari rapuhnya benteng alam kita,” ungkapnya. Data satelit menunjukkan lubang-lubang besar di jantung hutan Sumatera. Di Aceh saja, lebih dari 700 ribu hektar tutupan hutan hilang dalam beberapa tahun terakhir. Tanpa “spons raksasa” berupa akar pepohonan, air hujan yang jatuh langsung berubah menjadi proyektil mematikan yang menghantam pemukiman di hilir.

Korporasi di Bawah Sorotan

Tragedi ini juga membuka kotak pandora tata kelola lahan. Di Sumatera Utara, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengambil langkah ekstrem dengan menghentikan sementara operasional tiga perusahaan besar di DAS Batang Toru per 6 Desember 2025. Langkah ini diambil setelah inspeksi udara menemukan indikasi kuat bahwa aktivitas pembukaan lahan di wilayah curam berkontribusi langsung pada bencana banjir bandang.

Baca Juga  Gempa Bumi Mengguncang Myanmar

Kejaksaan Agung pun mulai bergerak, merilis daftar entitas hukum yang diduga mengabaikan mandat AMDAL demi perluasan tambang dan perkebunan sawit. Pesannya jelas: bencana ini memiliki “sidik jari” manusia.

Kapasitas Daerah yang Runtuh

Skala kerusakan kali ini benar-benar melumpuhkan ekonomi lokal. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp 86,3 triliun. Di Sumatera Barat dan Sumatera Utara, beban pemulihan pascabencana diperkirakan melampaui 140% hingga 175% dari total APBD mereka.

“Ini bukan lagi bencana lokal. Kapasitas fiskal daerah sudah runtuh secara struktural,” tegas David Darmawan, seorang aktivis yang vokal mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan status Bencana Nasional.

Titik Balik atau Sekadar Statistik?

Kini, di tengah deru alat berat yang mencari jenazah dan isak tangis di posko pengungsian, Sumatera sedang berada di persimpangan jalan. Apakah tragedi 2025 ini akan menjadi momentum untuk audit total izin industri ekstraktif dan reforestasi besar-besaran, atau hanya akan menjadi catatan statistik yang terlupakan saat air surut nanti?

Alam telah memberikan peringatan paling kerasnya. Jika tata ruang masih dikalahkan oleh kepentingan jangka pendek, maka “Dosa Ekologis” ini akan terus diwariskan kepada generasi Sumatera berikutnya dalam bentuk lumpur dan air bah yang lebih mematikan.

Data Ringkas Krisis Sumatera (Update 22 Desember 2025):

  • Korban Jiwa: 1.090 Meninggal, 175 Hilang.
  • Pengungsi: > 1 Juta Jiwa (Aceh tertinggi: 571.201 orang).
  • Kerusakan Rumah: 186.488 unit rusak.
  • Kerugian Ekonomi: Rp 86,3 Triliun.
  • Akar Masalah: Deforestasi masif di DAS kritis (Aceh, Batang Toru, Sumbar).

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *