MAKNes.com, JAKARTA – Diskursus mengenai posisi kelembagaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memanas. Pasca-insiden Tragedi Agustus 2025 dan sejumlah skandal yang melibatkan perwira tinggi, desakan untuk menempatkan Polri di bawah kementerian mulai mengemuka. Namun, langkah tersebut dinilai bukan solusi tunggal bagi pembenahan institusi berbaju cokelat tersebut.
Analis dari Labor Institute Indonesia, Lukman Hakim, menegaskan bahwa akar masalah Polri saat ini bukanlah pada posisi strukturalnya, melainkan pada krisis akuntabilitas dan pudarnya nilai-nilai integritas.
Krisis Keteladanan dan Politisasi
Dalam analisisnya, Lukman menyoroti adanya kontras tajam antara nilai luhur “Bhayangkara”—yang diambil dari pasukan elit Gajah Mada—dengan realitas di lapangan. Ia mencatat tiga poin krusial yang memicu mosi tidak percaya publik:
- Gaya Hidup Hedonis: Adanya oknum yang memamerkan kemewahan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.
- Defisit Integritas: Belum terinstitusionalisasinya kejujuran ala Jenderal Hoegeng, yang terbukti dengan masih munculnya kasus-kasus besar seperti korupsi dan bisnis ilegal.
- Penyimpangan Jabatan: Banyaknya jenderal aktif yang menduduki jabatan sipil dan BUMN, yang dianggap menjauhkan Polri dari fungsi pelayanan masyarakat.
Mengapa Tetap di Bawah Presiden?
Meski kritik mengalir deras, Lukman berpendapat bahwa Polri tetap harus berada langsung di bawah komando Presiden. Hal ini dianggap krusial untuk menjaga stabilitas nasional dan efisiensi penanganan ancaman modern seperti kejahatan siber.
“Meletakkan Polri di bawah kementerian justru berisiko menarik kepolisian ke dalam pusaran politik sektoral atau kepentingan partai politik tertentu. Polri harus tetap menjadi alat negara, bukan alat departemen,” tulis Lukman dalam naskahnya.
Empat Langkah Konkret Reformasi
Sebagai jalan keluar, terdapat empat rekomendasi utama untuk mewujudkan Polri yang profesional tanpa harus mengubah posisi strukturalnya:
- Reformasi Rekrutmen dan Karier: Menghapus praktik “mahar” dalam sekolah kedinasan maupun promosi jabatan. Sistem meritokratis harus ditegakkan agar tidak ada lagi budaya transaksional.
- Internalisasi Etika Hoegeng: Mengembalikan marwah kejujuran dan kesederhanaan sebagai standar tertinggi personel Polri.
- Penguatan Kompolnas: Memberikan kewenangan investigasi independen kepada Kompolnas agar temuan mereka memiliki implikasi hukum yang kuat.
- Teknologi yang Humanis: Pemanfaatan teknologi siber harus difokuskan pada perlindungan warga, bukan untuk membungkam kritik.
“Reformasi Polri adalah momentum untuk menjauhkan institusi dari kepentingan politik gelap dan budaya hedonis,” pungkas Lukman. Dengan memadukan disiplin baja Gajah Mada dan kejujuran tanpa kompromi Jenderal Hoegeng, Polri diharapkan mampu bertransformasi menjadi pelindung sejati bagi seluruh rakyat Indonesia.
