MAKNews.com, Jakarta – Indonesia, sebagai negeri di atas Ring of Fire, selalu menguji kapasitas kepemimpinan setiap presidennya melalui krisis alam. Namun, respons antara era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Prabowo Subianto menunjukkan pergeseran paradigma yang fundamental: dari institusionalisasi yang terbuka menuju kemandirian komando yang taktis.
Era SBY: Membangun Sistem di Atas Puing-Puing
Saat Tsunami Aceh menghantam pada 2004, SBY berada dalam posisi sulit dengan ketiadaan protokol bencana yang mumpuni. Kebijakannya saat itu berfokus pada Legitimasi dan Kolaborasi Global.
SBY secara berani menetapkan status Bencana Nasional untuk Aceh, yang menjadi kunci pembuka arus bantuan internasional senilai miliaran dolar. Strategi ini bukan sekadar soal uang, melainkan upaya SBY membangun fondasi hukum melalui UU No. 24 Tahun 2007. Ia menciptakan BNPB sebagai dirigen utama penanggulangan bencana, mengubah pola penanganan yang sebelumnya ad-hoc menjadi sistematis dan teknokratis. Meski begitu, kritikus menilai sistem ini terkadang terlalu lamban karena sangat bergantung pada prosedur birokrasi yang kaku.
Era Prabowo: Paradigma Kemandirian dan Kecepatan Komando
Memasuki krisis di Sumatera tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto mengambil jalan yang berbeda. Meski skala korban jiwa dan kerusakan infrastruktur di Aceh hingga Sumatera Barat telah memenuhi kriteria “katastrofik”, Prabowo memilih untuk bertahan tanpa label Bencana Nasional.
Kebijakan Prabowo didasarkan pada Nasionalisme Strategis. Ia memprioritaskan mobilisasi kekuatan domestik secara penuh—menggerakkan alutsista TNI, Polri, dan kementerian teknis—di bawah satu komando langsung dari pusat. Baginya, martabat negara dipertaruhkan jika Indonesia harus segera meminta bantuan luar negeri sebelum seluruh kekuatan dalam negeri dikerahkan. Namun, langkah ini mengundang kritik keras karena dianggap mengabaikan beban fiskal daerah yang sudah di titik nadir.
Analisis Perbandingan: Dari Prosedural ke Direktif
Jika kita membandingkan kedua pemimpin ini secara naratif, perbedaan mencolok terlihat pada gaya kepemimpinannya. SBY memimpin dengan cara konsultatif dan prosedural; ia memastikan setiap langkah memiliki payung hukum yang kuat dan dukungan internasional yang luas. Sebaliknya, Prabowo tampil dengan gaya direktif dan lapangan, di mana instruksi langsung dan kecepatan eksekusi lebih diutamakan daripada formalitas status administratif.
Dalam hal lembaga utama, SBY meletakkan kepercayaan penuh pada penguatan sipil melalui BNPB dan BPBD. Sementara itu, di era Prabowo, terjadi penguatan peran militer sebagai tulang punggung logistik, mencerminkan visi bahwa bencana adalah ancaman terhadap keamanan nasional yang harus dihadapi dengan kesiapan tempur.
Tekanan pada APBD vs. Kedaulatan APBN
Penolakan Prabowo untuk menetapkan status Bencana Nasional di Sumatera membawa konsekuensi ekonomi yang nyata bagi daerah terdampak:
- Beban Fiskal Daerah: Tanpa status Bencana Nasional, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten tetap menjadi penanggung jawab anggaran utama. Padahal, banyak APBD di wilayah Sumatera sudah “berdarah-darah” karena kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) akibat lumpuhnya perkebunan dan akses logistik.
- Akses Dana Siap Pakai (DSP): Walaupun Pemerintah Pusat menjanjikan bantuan, aliran Dana Siap Pakai tidak bisa mengucur sefleksibel jika status nasional ditetapkan. Hal ini seringkali menciptakan celah waktu (gap) antara kebutuhan darurat di lapangan dengan cairnya anggaran pusat.
- Risiko Investasi: Di sisi lain, kebijakan Prabowo untuk tidak menetapkan status nasional bertujuan menjaga sentimen pasar. Dengan tidak melabeli wilayah tersebut sebagai “area bencana nasional”, pemerintah berusaha meyakinkan investor bahwa gangguan ekonomi hanya bersifat temporer dan dapat diatasi secara mandiri oleh Indonesia.
Secara kritis, SBY telah mewariskan “kendaraan” berupa regulasi dan institusi yang mapan. Namun, Prabowo tampaknya ingin menunjukkan bahwa Indonesia tidak boleh selamanya bergantung pada bantuan global di bawah bayang-bayang status bencana nasional.
Keberhasilan Prabowo akan diukur dari apakah kecepatan komando militernya mampu menutup celah keterbatasan anggaran di daerah. Jika pemulihan Sumatera berjalan lamban, maka gaya “Kemandirian Nasional” ini akan dikenang sebagai langkah politik yang mahal harganya bagi kemanusiaan.

