MAKNews – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menjadi sorotan publik setelah diketahui berangkat menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci sementara wilayahnya tengah dilanda bencana banjir dan longsor berat. Kepergiannya pada 2 Desember 2025 itu memicu gelombang protes dari warga dan berbagai pihak.
Keberangkatan Mirwan di tengah krisis dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap kondisi darurat. Padahal, sebelumnya dia telah mengeluarkan surat resmi yang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan “tidak sanggup menangani” darurat bencana di 11 kecamatan akibat banjir dan longsor. Warga di sejumlah kecamatan seperti Trumon dan Bakongan masih mengungsi, sementara bantuan dan penanganan darurat sedang berlangsung.
Tak hanya warga, pemerintah provinsi pun bereaksi keras. Muzakir Manaf (Mualem), Gubernur Aceh, menyatakan bahwa permohonan izin umrah dari Mirwan telah ditolak, menyusul penetapan status darurat bencana di Provinsi Aceh. “Saya tidak pernah memberi izin,” tegas Mualem.
Menyusul kabar tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga buka suara. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri mengungkapkan kekecewaan terhadap keputusan Mirwan dan menegaskan bahwa akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat. Tim pemeriksa dikabarkan akan berangkat ke Aceh segera setelah Bupati kembali dari Umrah.
Di internal partainya pun dampaknya terasa. Partai Gerindra, melalui keputusan DPP, memilih mencopot Mirwan dari jabatan Ketua DPC Aceh Selatan karena dianggap telah mengecewakan kepercayaan publik dan tidak menunjukkan tanggung jawab di masa krisis.
Bagi banyak aktivis dan warga Aceh Selatan, kejadian ini menjadi cermin kegagalan moral seorang pemimpin di saat rakyatnya butuh perhatian dan tindakan nyata. Mereka menilai bahwa di tengah bencana, prioritas pejabat seharusnya adalah hadir di tengah masyarakat — memberikan bantuan, pengawasan, dan kepastian — bukan menunaikan ibadah pribadi. “Dia meninggalkan rakyatnya di saat mereka paling rentan,” kritik seorang warga di media sosial.
Sementara itu, Pemkab Aceh Selatan melalui Sekda menyatakan bahwa keberangkatan Bupati dilakukan setelah situasi dianggap “stabil,” dan klaim bahwa bencana sudah tertangani dengan baik. Namun pernyataan ini dibantah warganet dan banyak pihak — yang menilai bahwa stabilitas wilayah belum tercapai sementara masih ada warga pengungsi.
Kasus ini belum usai. Pemeriksaan resmi oleh Kemendagri menunggu kembalinya Mirwan dari umrah, sementara opini publik terus berkembang lewat media sosial, petisi, dan pernyataan masyarakat. Banyak yang berharap tindakan tegas agar ke depan, pejabat publik memperlihatkan tanggung jawab moral dan empati ketika rakyat menghadapi bencana.

