MAKNews, Jakarta – DPR RI tengah menggulirkan wacana pemblokiran platform gim daring Roblox karena dinilai mengandung sejumlah konten yang tidak ramah anak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap anak-anak dari paparan konten kekerasan maupun unsur dewasa dalam permainan daring.
Beberapa anggota DPR menilai bahwa Roblox memberikan ruang bebas bagi pengguna untuk menciptakan konten tanpa pengawasan ketat, yang berpotensi disalahgunakan. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap platform tersebut, termasuk kemungkinan pelanggaran regulasi perlindungan anak dan UU ITE.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan mengkaji lebih lanjut wacana ini sebelum mengambil tindakan teknis.