Jakarta Barat Jadi “Pilot Project” Sekolah Swasta Gratis, Dimulai Tahun Ajaran 2025/2026

Jakarta Barat Jadi “Pilot Project” Sekolah Swasta Gratis, Dimulai Tahun Ajaran 2025/2026
Sekolah Budi Murni 2 Foto : Data Sekolah

MAKANews, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta semakin serius merealisasikan program sekolah swasta gratis. Empat sekolah swasta di Jakarta Barat akan menjadi percontohan atau pilot project program ini, yang direncanakan mulai bergulir pada Tahun Pelajaran 2025/2026. Langkah ini merupakan respons langsung terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pendidikan dasar harus bebas biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Keempat sekolah yang ditunjuk sebagai percontohan di Jakarta Barat adalah SMP Al-Hasanah (Sukabumi Utara, Kebon Jeruk), SMP Al Inayah (Kedoya Selatan, Kebon Jeruk), SMAS Budi Murni 2 (Kedoya Selatan, Kebon Jeruk), dan SMKS Maarif Jakarta (Grogol, Grogol Petamburan). Pemilihan lokasi di Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan ini menunjukkan fokus pada area-area tertentu untuk implementasi awal.

Kepala Suku Dinas (Sudis) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Diding Wahyudin, mengonfirmasi rencana tersebut. “Kami sedang mempersiapkan pelaksanaannya. Untuk implementasi program sekolah swasta gratis ini, kami menunggu penyelesaian regulasi pemerintah,” ujar Diding. Ia menambahkan bahwa meskipun sekolah-sekolah percontohan sudah ditetapkan, Surat Keputusan (SK) resmi terkait status mereka sebagai sekolah gratis masih dalam proses.

Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan berkualitas akibat keterbatasan biaya. Dengan adanya program ini, siswa akan dibebaskan dari biaya-biaya sekolah seperti Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan subsidi kepada sekolah-sekolah percontohan, yang diperkirakan mulai dari Rp 8,5 juta per siswa. Subsidi ini diharapkan dapat menutupi biaya operasional sekolah sehingga beban tidak beralih ke pihak lain.

Latar belakang utama kebijakan ini adalah Putusan MK pada 27 Mei 2025 yang menegaskan bahwa pendidikan dasar (SD dan SMP/sederajat) harus gratis, tanpa terkecuali bagi sekolah swasta. Putusan ini bertujuan untuk menjamin kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa. Selain itu, program ini juga merupakan salah satu dari 40 janji Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dalam 100 hari kerja pertamanya, yang berfokus pada peningkatan akses dan kualitas layanan publik.

Baca Juga  Ambisi 100 Sekolah Rakyat Per Tahun: Solusi Pengentas Kemiskinan atau Bom Waktu Baru ?

Diskusi intensif antara Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan pihak sekolah percontohan telah dilakukan untuk memastikan kesiapan segala aspek, mulai dari anggaran, sarana prasarana, hingga kesiapan tenaga pengajar. Tujuan utama program ini adalah meningkatkan pemerataan akses pendidikan berkualitas dan memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan dasar tanpa terbebani biaya.

Meskipun demikian, realisasi program sekolah swasta gratis ini tentu akan menghadapi tantangan, terutama terkait penyediaan anggaran yang besar dan penyusunan regulasi yang komprehensif. Namun, dengan komitmen yang ditunjukkan oleh Pemprov DKI Jakarta, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan menjadi model yang berhasil untuk diterapkan di wilayah lain di masa mendatang.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *