Pernah Sesumbar Hukum Mati Koruptor, Noel Kini Tersangka Korupsi

Pernah Sesumbar Hukum Mati Koruptor, Noel Kini Tersangka Korupsi
Advertisements

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, telah menyita perhatian publik. Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya karena melibatkan pejabat setingkat wakil menteri, tetapi juga karena jejak digital Noel yang pernah secara tegas menyuarakan hukuman mati bagi para koruptor.


OTT terhadap Noel berlangsung secara senyap pada Rabu, 20 Agustus 2025 malam hingga Kamis, 21 Agustus 2025. Bersama Noel, KPK turut mengamankan 13 orang lainnya. Penangkapan ini terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Modus operandi yang diungkap KPK adalah dengan mempersulit dan memperlambat proses pengurusan sertifikasi K3 jika para pemohon, yang mayoritas adalah pekerja dan buruh, tidak membayar sejumlah uang di luar tarif resmi. Disebutkan, tarif resmi pengurusan sertifikasi K3 hanya sebesar Rp 275.000, namun para pelaku mematok tarif hingga Rp 6 juta.

Setelah serangkaian pemeriksaan, pada Jumat, 22 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer. Berdasarkan keterangan KPK, Noel diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar Desember silam atau 2 bilan setelah dilantik . Uang tersebut merupakan bagian dari total aliran dana yang ditaksir mencapai Rp 81 miliar dari praktik pemerasan yang disebut telah berlangsung sejak tahun 2019.


Sebagai barang bukti, KPK menyita puluhan kendaraan roda empat dan roda dua dari para tersangka, termasuk mobil mewah seperti Nissan GTR, BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, serta motor sport Ducati.

Baca Juga  Indonesian Corruption Watch (ICW) Ungkap Dugaan Korupsi Rp 8,57 Triliun di Proyek IKN


Pasca penetapan tersangka, Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya langsung ditahan di rutan KPK untuk 20 hari pertama. Saat digiring menuju ruang konferensi pers dengan mengenakan rompi oranye, Noel terlihat menangis dan sempat meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan keluarga. Namun dlaam kesempatan yang sama dia juga tersenyum sumbangan.


Jejak Digital Noel: Hukuman Mati bagi Koruptor


Sebelum terjaring OTT, Immanuel Ebenezer dikenal sebagai seorang aktivis dan relawan politik. Namun, yang paling mencolok adalah jejak digitalnya yang menunjukkan pandangan keras terhadap tindak pidana korupsi. Pada tahun-tahun sebelumnya, Noel pernah secara vokal menyuarakan hukuman mati bagi para koruptor, terutama yang merugikan negara dalam jumlah besar.
Dalam sebuah pernyataan tertulis yang pernah ia sampaikan, Noel menegaskan bahwa ancaman hukuman mati akan menggentarkan pelaku korupsi.


Jejak digital ini menjadi ironi yang menyakitkan ketika kini ia sendiri tersangkut kasus korupsi. Kontras antara ucapannya yang menuntut hukuman mati bagi koruptor dengan perbuatannya yang kini terbukti terlibat dalam pemerasan, menimbulkan kekecewaan dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Di media sosial bahkan ada yang berseru agar Noel menjalani hukuman mati seperti yang ia seruan sebelumnya.**(

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *