Polda Metro Geledah Kantor Lokataru Foundation Terkait Dugaan Penghasutan Aksi Anarkis

Polda Metro Geledah Kantor Lokataru Foundation Terkait Dugaan Penghasutan Aksi Anarkis
Advertisements

MAKNews, Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Lokataru Foundation yang terletak di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis petang. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan pada aksi demonstrasi yang mengakibatkan kerusuhan pada rentang 25–31 Agustus 2025.

Dalam Penggeledahan yang berlangsung sekitar dua jam, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum menelusuri sejumlah ruangan, termasuk ruang utama, dapur, dan garasi kantor. Beberapa barang bukti disita, antara lain buku, spanduk, publikasi penelitian, serta alat elektronik seperti laptop dan tablet.

Korps kepolisian menyatakan bahwa tindakan ini penting untuk melengkapi bukti dalam proses hukum, terutama terkait klaster penghasutan yang ditengarai melibatkan pelajar dalam demo anarkis. Proses penyidikan tersebut mungkin akan diperluas, termasuk melakukan penggeledahan di tempat-tempat lain maupun di rumah para tersangka lainnya.

Tim advokasi dari Lokataru menyebut bahwa selama penggeledahan, barang-barang seperti buku dan spanduk penelitian juga dibawa oleh petugas, yang kemudian memicu kekhawatiran bahwa kebebasan akademik dan ruang diskusi riset berpotensi terganggu.

Baca Juga  Affan Kurniawan, Ojol 21 Tahun, Gugur di Jalanan

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *