Resort Mewah Ancam Kelestarian Komodo di Pulau Padar

Resort Mewah Ancam Kelestarian Komodo di Pulau Padar
Advertisements

MAKNews – Rencana pembangunan megaresort di Pulau Padar oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) memicu penolakan luas. Perusahaan ini mendapat izin 55 tahun sejak 2014 atas lahan 274,13 hektar di zona pemanfaatan Taman Nasional Komodo, dengan rencana membangun 619 fasilitas, termasuk 448 vila, spa, restoran, dan kolam renang.

Pemerhati lingkungan memperingatkan bahwa pembangunan akan mengganggu habitat dan perilaku alami komodo, serta berpotensi mencemari laut. Ada pula kekhawatiran sosial karena masyarakat lokal bisa terpinggirkan meski PT KWE menjanjikan prioritas rekrutmen warga sekitar.

DPRD Manggarai Barat dan DPR RI mendesak penghentian proyek, menyebutnya bertentangan dengan prinsip konservasi dan berpotensi mengancam status warisan dunia UNESCO. UNESCO sendiri telah meminta kajian ulang AMDAL dan penerapan pariwisata berkelanjutan untuk melindungi Outstanding Universal Value (OUV) Taman Nasional Komodo.

Kementerian Kehutanan menegaskan proyek hanya bisa berjalan jika mendapat persetujuan UNESCO dan IUCN. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan akan mengkaji ulang seluruh data untuk memastikan pembangunan tidak merusak kelestarian komodo.

Baca Juga  Indonesian Corruption Watch (ICW) Ungkap Dugaan Korupsi Rp 8,57 Triliun di Proyek IKN

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *