MAknews, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi serius di proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hasil penelitian mereka mengidentifikasi 24 proyek pengadaan dengan potensi kecurangan tinggi yang nilainya mencapai Rp 8,57 triliun.
Temuan ini berasal dari analisis data pengadaan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), mencakup konsultasi dan konstruksi. ICW memproyeksikan adanya risiko penyalahgunaan dalam pengadaan jasa senilai Rp 38,16 triliun, terutama pada proyek jalan tol di kawasan IKN.
Organisasi ini juga menyoroti bahwa alokasi anggaran IKN meningkat tajam: dari sekitar Rp 5,5 triliun pada 2022 menjadi Rp 27 triliun pada 2023, dan berpotensi menembus Rp 39,8 triliun pada tahun ini. Total anggaran IKN diperkirakan mencapai Rp 466 triliun dari APBN, BUMN/BUMD, dan investasi swasta.
ICW memperingatkan minimnya minat investor asing terhadap IKN. Hal ini menunjukkan ketidakpercayaan terhadap sistem pengelolaan keuangan proyek yang dianggap tidak transparan dan rentan korupsi.
Fenomena mundurnya kepala dan wakil kepala Otorita IKN juga dianggap sebagai sinyal kuat masalah internal. ICW menyampaikan bahwa pengunduran diri pejabat tinggi tersebut memicu pertanyaan publik atas tata kelola proyek mega tersebut.
Pakar dari berbagai lembaga, termasuk PEPS, mengatakan IKN kemungkinan bermasalah dari sisi perencanaan dan penganggaran, bahkan menyebut kebijakan proyek ini bisa melanggar konstitusi dan menghambat pertumbuhan ekonomi karena beban fiskal dan risiko korupsi besar‑besaran.***