MAKNews, Jakarta – Forum Purnawirawan TNI, yang menamakan diri Forum Purnawirawan Prajurit TNI, mengancam akan mengerahkan massa untuk menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika surat permohonan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka diabaikan. Ancaman ini muncul setelah surat yang mereka kirimkan pada awal Juni lalu belum mendapatkan respons yang jelas dari DPR.
Salah satu inisiator forum, Dwi Tjahyo Soewarsono, menyatakan bahwa sekitar 100 hingga 200 anggota dari berbagai daerah siap datang ke Jakarta untuk melancarkan aksi. Aksi ini merupakan bentuk desakan agar DPR segera memproses permohonan pemakzulan yang mereka ajukan. “Kami siap ke Jakarta. Kalau tidak ada respons, kami akan datangi gedung wakil rakyat,” tegas Dwi.
Surat permohonan pemakzulan tersebut didasari oleh dugaan pelanggaran hukum dan etika. Forum ini menilai ada kecacatan hukum pada proses pencalonan Gibran sebagai wakil presiden, terutama terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 90/PUU-XXI/2023. Putusan ini yang mengubah batas usia capres-cawapres dinilai mengandung konflik kepentingan karena saat itu Ketua MK adalah Anwar Usman, paman Gibran.
Menanggapi ancaman ini, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa surat dari forum purnawirawan sedang dalam tahap kajian. Puan menegaskan bahwa setiap surat atau aspirasi yang masuk ke DPR akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai kapan surat tersebut akan dibahas lebih lanjut di tingkat legislatif. Forum Purnawirawan TNI terus memantau perkembangan dan menyatakan kesiapan mereka untuk bertindak jika aspirasi mereka terus diabaikan. Ancaman ini menambah panjang daftar tuntutan yang menyuarakan pentingnya penegakan etika dan hukum dalam politik nasional.***