Kisah Pilu Amsal Sitepu dalam Jeratan Pasal Korupsi

Kisah Pilu Amsal Sitepu dalam Jeratan Pasal Korupsi

MAKNeww.com, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi  video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menjerat Amsal Christy Sitepu, kini menjadi simbol kekhawatiran baru bagi industri ekonomi kreatif di Indonesia. Amsal, seorang videografer sekaligus Direktur CV Promiseland, kini tengah berjuang melawan tuntutan pidana yang dianggap banyak pihak sebagai bentuk kriminalisasi terhadap penyedia jasa profesional.


Duduk Perkara: Bermula dari 20 Video Desa

Kasus ini berakar pada proyek pembuatan video profil di 20 desa yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Karo (Tiganderket, Tiga Binanga, Tigapanah, dan Namanteran) untuk Tahun Anggaran 2020-2022.

Amsal menawarkan jasa pembuatan video dengan nilai kontrak Rp30 juta per desa. Total anggaran yang dikelola mencapai Rp600 juta. Namun, berdasarkan audit dari Inspektorat Kabupaten Karo, ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp202.161.980. Auditor menilai biaya wajar per video seharusnya hanya berada di kisaran Rp24,1 juta, sehingga selisihnya dianggap sebagai penggelembungan harga (mark-up).

Tuntutan Jaksa dan Kejanggalan Hukum

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Amsal dengan hukuman 2 tahun penjara, denda Rp50 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara. Namun, persidangan ini memicu gelombang kritik karena beberapa poin krusial:

Terdakwa Tunggal: Amsal didakwa sendiri sebagai penyedia jasa. Padahal, anggaran tersebut disetujui dan dicairkan oleh para Kepala Desa (Kades). Hingga saat ini, tidak ada satu pun Kades yang ditetapkan sebagai tersangka.

Nilai Kreativitas vs Audit Kaku: Pihak Amsal berargumen bahwa audit tersebut mengabaikan komponen jasa kreatif seperti konsep seni, editing, dubbing, dan biaya operasional profesional yang telah disepakati dalam kontrak.

Pekerjaan Selesai: Di persidangan terungkap bahwa seluruh video profil tersebut telah selesai dikerjakan, diserahkan, dan dimanfaatkan oleh pihak desa tanpa ada komplain mengenai kualitas.

Baca Juga  DPR Diam-Diam Bahas RUU TNI di Hotel Mewah

Mencari Keadilan di Senayan

Puncak drama kasus ini terjadi pada akhir Maret 2026, ketika Amsal melakukan audiensi secara daring dengan Komisi III DPR RI. Dengan penuh emosi, Amsal membeberkan adanya dugaan intimidasi oleh oknum jaksa di Karo yang memintanya untuk “diam” dan tidak membesarkan kasus ini ke media sosial.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, merespons keras laporan tersebut. Ia menilai kasus ini adalah contoh nyata bagaimana aparat penegak hukum terkadang gagal memahami batasan antara “kerugian negara” dan “keuntungan wajar” dalam kontrak bisnis kreatif.


“Pekerja kreatif jangan dikriminalisasi karena perbedaan persepsi harga. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan jika diperlukan,” tegas Habiburokhman dalam sesi audiensi.

Preseden bagi Industri Kreatif

Kasus Amsal Sitepu kini menjadi pengingat bagi para pelaku industri kreatif yang bekerja menggunakan dana publik. Ada kekhawatiran kolektif bahwa jika Amsal diputus bersalah, maka setiap penyedia jasa (fotografer, desainer, videografer) bisa dengan mudah dijerat UU Tipikor hanya karena auditor pemerintah memiliki standar harga yang berbeda dengan harga pasar profesional.

Sidang putusan Amsal Sitepu dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat, dan mata publik kini tertuju pada majelis hakim di Pengadilan Tipikor Medan untuk melihat apakah keadilan akan berpihak pada kebebasan berkarya atau kekakuan birokrasi.***

Bagikan :

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *