DPR Diam-Diam Bahas RUU TNI di Hotel Mewah

DPR Diam-Diam Bahas RUU TNI di Hotel Mewah

Pada pertengahan Maret 2025, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah mengadakan rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta. Rapat tersebut berlangsung selama dua hari, yaitu pada 14-15 Maret 2025, dan menuai kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat sipil.

Kritik terhadap Transparansi dan Efisiensi Anggaran

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik keras pelaksanaan rapat tertutup di hotel mewah tersebut. Mereka menilai langkah ini menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi yang berdampak luas pada tata kelola pertahanan negara. Selain itu, penggunaan fasilitas hotel berbintang lima dianggap bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digalakkan oleh pemerintah.

Aksi Protes di Tengah Rapat Panja

Pada 15 Maret 2025, situasi rapat sempat memanas ketika tiga perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil menerobos masuk ke ruang rapat Panja dan melakukan protes. Mereka menolak pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara diam-diam dan tertutup, serta meminta agar proses tersebut dihentikan. Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap kurangnya transparansi dalam pembahasan regulasi penting tersebut.

Tanggapan DPR terhadap Kritik

Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menjelaskan bahwa rapat konsinyering di Hotel Fairmont merupakan tindak lanjut dari rapat kerja sebelumnya dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI. Rapat Panja ini membahas substansi pasal per pasal, termasuk isu-isu seperti kedudukan Kementerian Pertahanan dan TNI, perluasan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil, serta usia pensiun prajurit. Namun, alasan pemilihan lokasi rapat di hotel mewah dan pelaksanaannya pada akhir pekan belum dijelaskan secara rinci oleh pihak DPR.

Implikasi terhadap Proses Legislasi dan Demokrasi

Langkah DPR dan pemerintah yang membahas revisi UU TNI secara tertutup dan di luar gedung parlemen menimbulkan kekhawatiran mengenai komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses legislasi. Praktik semacam ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan mengancam kualitas demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi DPR dan pemerintah untuk memastikan bahwa setiap proses pembahasan undang-undang dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat luas.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *