KSPSI Gelar Rakornas II : Perkuat Konsolidasi dan Dorong Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru

KSPSI Gelar Rakornas II : Perkuat Konsolidasi dan Dorong Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II pada Kamis, 12 Februari 2026, di Lagoon Garden Hall, Hotel Sultan, Jakarta. Acara ini menjadi momentum krusial bagi penguatan internal organisasi sekaligus penegasan sikap politik buruh terhadap regulasi nasional.

Komitmen Terhadap UU Ketenagakerjaan Baru

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP KSPSI, Jumhur Hidayat, menekankan bahwa Rakornas ini bukan sekadar urusan internal, melainkan langkah strategis bersama serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) lainnya.​

“Selain untuk konsolidasi, acara ini juga menjadi momentum bagi KSPSI bersama SP/SB lain untuk mendorong DPR mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru,” ujar Jumhur di hadapan para peserta.
​Secara khusus, Jumhur menyampaikan pesannya kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, terkait tenggat waktu pembahasan regulasi tersebut. “Masih ada waktu sampai Oktober 2026, sehingga kita semua bisa bersinergi agar UU tersebut tersusun baik untuk semua pihak,” tambahnya.​

Tanggapan DPR RI: Sinergi dan Transparansi

Menanggapi aspirasi tersebut, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kesepakatannya untuk membangun sinergi dalam pembahasan undang-undang. Ia menekankan pentingnya proses yang terbuka untuk menghindari kegaduhan.
​”Kita sepakat untuk bersinergi membahas UU tersebut secara transparan dengan kepala yang jernih dan dingin, agar tidak ada prasangka dan praduga yang tidak perlu,” tegas Dasco.
​Selain isu ketenagakerjaan, Dasco juga menyoroti konsentrasi pemerintah pada pemberdayaan rakyat dalam sektor ekonomi baru. Ia mencontohkan kebijakan mengenai impor mobil listrik, di mana agen-agen distributor di dalam negeri harus berasal dari warga negara Indonesia (WNI) agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal.​

Deklarasi dan Kehadiran Tokoh

Agenda Rakornas II ini juga diwarnai dengan deklarasi resmi bergabungnya Federasi Serikat Pekerja Penerbangan Indonesia (FSP PI) ke dalam KSPSI. Acara dihadiri oleh sekitar 250 peserta dari 15 Federasi anggota, DPD, serta pengurus daerah dari seluruh Indonesia.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim: 361 Pasien Dilayani Sejak 2022

Hadir pula sejumlah pimpinan konfederasi buruh lainnya,yang menunjukkan solidaritas antar-elemen buruh nasional dalam mengawal kebijakan ketenagakerjaan ke depan.

Penulis : D. Aananta. Editor : Otto Sulaeman

Bagikan :

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *