Menjadi Suar di Tengah Badai: Refleksi Hari Pers Nasional 2026

Menjadi Suar di Tengah Badai: Refleksi Hari Pers Nasional 2026


Hari ini, 9 Februari, kita kembali memperingati Hari Pers Nasional. Di tengah perayaan ini, kita tidak hanya sekadar mengenang sejarah panjang lahirnya jurnalisme di tanah air, tetapi juga menimbang kembali posisi pers di tengah arus zaman yang kian menderu dan penuh tantangan.

Menjernihkan Kekeruhan Informasi

Kita hidup di era di mana informasi bergerak lebih cepat daripada detak jantung. Setiap orang kini memiliki “panggung” sendiri melalui media sosial. Namun, di balik kemudahan itu, muncul tantangan besar: banjir informasi yang sering kali keruh oleh hoaks dan manipulasi.

Relevansi pers hari ini terletak pada kemampuannya untuk tidak ikut-ikutan larut dalam arus kecepatan yang buta. Pers harus menjadi penjernih. Tugas utama insan pers bukan lagi sekadar memberi tahu “apa yang terjadi”, melainkan menjelaskan “mengapa itu terjadi” dengan akurasi yang teruji. Kecepatan adalah alat, namun ketepatan tetaplah martabat.

Pilar Keempat dalam Pusaran Digital

Dalam tatanan bangsa, pers berdiri tegak sebagai Pilar Keempat Demokrasi. Peran ini menjadi semakin vital saat ini. Di tengah potensi polarisasi dan ruang gema (echo chambers) di dunia maya, pers hadir sebagai penyeimbang.
Pers adalah instrumen check and balance yang memastikan transparansi tetap terjaga. Sebagai penyambung lidah rakyat, pers bertugas mengangkat isu-isu yang luput dari perhatian, memastikan suara mereka yang tak terdengar sampai ke telinga pengambil kebijakan. Tanpa pers yang kuat dan independen, demokrasi akan kehilangan kompas utamanya.

Ancaman Kriminalisasi: Ujian bagi Demokrasi

Namun, jurnalisme hari ini menghadapi tantangan yang lebih gelap daripada sekadar disrupsi digital: kriminalisasi. Penggunaan instrumen hukum untuk membungkam kritik—baik melalui pasal-pasal karet maupun tuntutan yang dipaksakan—adalah ancaman nyata bagi kesehatan demokrasi kita.
Ketika seorang jurnalis dikriminalisasi karena menjalankan tugas profesinya, yang terancam bukan hanya individu tersebut, melainkan hak publik untuk tahu. Kriminalisasi menciptakan “efek gentar” (chilling effect) yang membuat kebenaran disisihkan demi keamanan pribadi. Demokrasi hanya bisa berkembang jika pers merasa aman untuk bertanya, menyelidiki, dan mengungkap fakta tanpa bayang-bayang jeruji besi.

Baca Juga  #IndonesiaGelap: Suara Mahasiswa Melawan Pemotongan Anggaran

Menjaga Nurani, Memeluk Teknologi

Digitalisasi bukanlah musuh bagi pers; ia adalah jembatan baru. Namun, jembatan ini hanya akan kokoh jika dibangun di atas fondasi integritas dan perlindungan hukum yang kuat. Bagi para jurnalis, tantangan masa depan adalah bagaimana tetap adaptif secara teknologi namun tetap kaku dalam memegang kode etik.
Algoritma mungkin bisa mengatur apa yang kita lihat di layar, tetapi nurani jurnalisme tetap menjadi satu-satunya kemudi yang mampu mengarahkan masyarakat menuju kebenaran.

Pers yang sehat adalah jaminan bagi publik untuk tetap bisa berpikir jernih di tengah bisingnya kabar burung.


“Demokrasi mungkin lahir dari kesepakatan, namun ia hidup melalui informasi yang jujur dan keberanian yang tidak dibungkam. Selamat Hari Pers Nasional 2026. Teruslah menulis, tetaplah kritis dan teruslah mengawasi, karena cahaya kebenaran tak boleh redup oleh ketakutan maupun riuh rendahnya arus informasi dunia digital.”

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *