Nyawa di Ujung Tanduk: KPCDI Desak DPR Panggil Mensos Terkait Penonaktifkan JKN PBI Pasien Cuci Darah

Nyawa di Ujung Tanduk: KPCDI Desak DPR Panggil Mensos Terkait Penonaktifkan JKN PBI Pasien Cuci Darah
Advertisements


Jakarta – Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mengambil langkah tegas dengan menyambangi Komisi IX DPR RI. Langkah ini diambil menyusul kebijakan Menteri Sosial yang menonaktifkan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi ribuan warga, yang berdampak fatal bagi pasien gagal ginjal kronis.

Sekretaris Jenderal KPCDI, Petrus, mengungkapkan bahwa dampak dari kebijakan ini sudah mulai memakan korban. Banyak pasien cuci darah yang melapor tidak lagi bisa mengakses layanan medis rutin mereka karena status kepesertaan yang nonaktif.

“Korbannya sudah banyak. Mereka menderita, mengeluhkan sesak napas dan badan kesakitan. Bila hari ini belum cuci darah, berarti sudah ada penumpukan cairan dan racun dalam tubuhnya. Nyawa taruhannya,” tegas Petrus.

Bagi pasien gagal ginjal, cuci darah bukanlah pilihan, melainkan napas kehidupan. Tanpa fungsi penyaringan darah yang normal dan hilangnya kemampuan untuk buang air kecil (BAK), keterlambatan prosedur medis dalam hitungan hari saja dapat berujung pada kematian.

Jeritan Pasien: Sesak Napas hingga Pertaruhan Nyawa

Lingkaran Setan: Sulit Kerja, Sulit Biaya

KPCDI juga menyoroti realita pahit yang dihadapi pasien cuci darah. Kondisi fisik yang mengharuskan mereka “bolos” minimal dua hari seminggu untuk prosedur medis membuat mayoritas pasien kehilangan pekerjaan.

Pasien Muda Terhambat: Pasien usia produktif sulit mendapatkan pekerjaan karena terkendala surat keterangan sehat.

Krisis Ekonomi: Tanpa penghasilan tetap, mereka harus menanggung biaya obat-obatan yang sering kali tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan atau stoknya tidak tersedia di rumah sakit.

Baca Juga  PDI Perjuangan Desak Pemerintah Aktifkan Kembali BPJS PBI

Menagih Janji Komisi IX DPR RI

Persoalan ini dianggap sebagai kegawatdaruratan kemanusiaan. KPCDI mendesak Komisi IX DPR RI untuk segera memanggil Menteri Sosial dan Direksi BPJS Kesehatan guna menyelesaikan carut-marut data PBI ini.

Bukan tanpa alasan, KPCDI menuntut realisasi janji Komisi IX periode sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang sempat menjanjikan bahwa seluruh pasien cuci darah di Indonesia layak dan harus mendapatkan status PBI.

“Jangan korbankan nyawa pasien. Persoalan administratif jangan sampai memutus hak hidup seseorang,” tutup Petrus dengan nada mengecam.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *