Pemerintah DKI Jakarta Siapkan Pajak 10% bagi 21 Jenis Olahraga Komersial
MAKNews, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan pajak hiburan sebesar 10 % untuk berbagai layanan olahraga komersial sebagai bagian dari objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Kebijakan ini…










