Jakarta- Persetujuan DPR RI terhadap lima nama anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 (5/2) bukan sekadar seremoni pengisian jabatan. Di tengah bayang-bayang ketidakpuasan publik terhadap birokrasi dan pengelolaan dana yang masif, jajaran baru ini memikul utang besar: membuktikan bahwa pengawasan bukan sekadar stempel di atas kertas.
Kelima nama yang telah disetujui tersebut adalah:
Dedi Hardianto dan Ujang Romli (Unsur Pekerja)
Sumarjono Saragih dan Abdurrakhman Lahabato (Unsur Pemberi Kerja)
Alif Noeryanto Rahman (Unsur Tokoh Masyarakat)
Bukan Waktunya “Bekerja Seperti Biasa”
Publik tidak lagi butuh laporan administratif yang terlihat indah di atas meja. Kita membutuhkan Dewan Pengawas yang berani menegur jika layanan klaim masih berbelit-belit, atau jika aplikasi digital yang digadang-gadang mempermudah justru sering kali error di saat pekerja sangat membutuhkan dana daruratnya.
Kritik tajam sering kali muncul mengenai sulitnya pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) atau lambatnya respons terhadap kecelakaan kerja. Dewas terpilih harus berani keluar dari zona nyaman dan memastikan birokrasi di tingkat kantor cabang tidak lagi menyiksa para pejuang nafkah.
Transparansi Dana: Amanah atau Bancakan?
Dengan dana kelolaan yang mencapai ratusan triliun rupiah, BPJS Ketenagakerjaan adalah “gula” yang sangat manis. Pengawasan yang lemah akan menjadi celah bagi inefisiensi investasi. Anggota Dewas yang baru harus mampu menjamin bahwa setiap rupiah yang dipotong dari gaji buruh dikelola dengan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Jangan sampai ada lagi cerita tentang investasi “nyangkut” yang merugikan masa tua pekerja.
Ujian Inklusivitas: Pekerja Informal Jangan Dianaktirikan
Hingga saat ini, jutaan pekerja informal masih berada di luar jaring pengaman. Dewas periode 2026–2031 ditantang untuk membuktikan bahwa mereka bukan hanya mewakili kepentingan korporasi besar atau elite serikat pekerja, melainkan juga peduli pada nasib kurir logistik, buruh harian lepas, dan pekerja mandiri yang selama ini sering kali kesulitan mengakses hak-hak dasarnya.
Menanti Nyali, Bukan Sekadar Janji
Kehadiran figur-figur baru seperti Dedi Hardianto hingga Alif Noeryanto Rahman akan terus dipantau. Masyarakat tidak membutuhkan pejabat yang hanya pandai beretorika di ruang rapat DPR. Yang dibutuhkan adalah “nyali” untuk melakukan koreksi total terhadap Direksi jika performa pelayanan tidak kunjung membaik.
Lima tahun ke depan adalah pembuktian: apakah Dewas akan menjadi anjing penjaga yang tangguh bagi hak pekerja, atau hanya menjadi bagian dari sistem yang lamban dan jauh dari kata solutif?


