Nadiem Di Antara  Mandat Presiden dan Tuntutan Rekor 18 Tahun

Nadiem Di Antara  Mandat Presiden dan Tuntutan Rekor 18 Tahun

MAKNews, JAKARTA – Panggung persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta mendadak riuh. Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, kini resmi menghadapi tuntutan yang bikin publik terperangah: 18 tahun penjara. Tak cuma itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut ganti rugi “super jumbo” senilai Rp5,6 triliun. Kalau uang ini tak dibayar, Nadiem terancam tambahan “bonus” masa tahanan hingga 9 tahun lagi.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan laptop Chromebook saat pandemi (2020–2022). Jaksa menuding kebijakan digitalisasi ini sebagai proyek gagal yang hanya menguntungkan kroni tertentu, sementara laptopnya banyak yang jadi “pajangan” di daerah minim sinyal. Namun, Nadiem tidak tinggal diam. Di ruang sidang, ia melempar kartu truf: nama Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Nadiem menegaskan bahwa program ini bukan inisiatif liar, melainkan mandat langsung dari Jokowi demi transformasi digital nasional. “Ini perintah Presiden dalam rapat kabinet,” tegasnya. Sontak, suasana sempat tegang saat Jaksa memperingatkan Nadiem agar tidak sembarangan menyeret nama Kepala Negara.
Bel

Jaksa mencoba memisahkan antara visi mulia Jokowi dan praktik lapangan yang dianggap “bau” korupsi.
Menariknya, d

alam banyak sesi persidangan, saksi-saksi justru memberikan keterangan yang meringankan. Banyak yang menyebut prosedur pengadaan sudah sesuai aturan. Jika saksi-saksi saja bilang tidak ada masalah, lantas dari mana Jaksa menyimpulkan kerugian negara yang begitu masif? Ini yang bikin publik bertanya-tanya, apakah dakwaan ini memang kuat atau sekadar “dipaksakan”?

Angka ini dianggap gila-gilaan oleh para analis hukum. Jaksa tampaknya menggunakan metode Follow the Money, mengejar lonjakan kekayaan pribadi Nadiem yang dianggap tak wajar. Masalahnya, Nadiem adalah pengusaha besar (Gojek) jauh sebelum jadi menteri. Memisahkan kekayaan hasil bisnis dengan hasil “proyek” tentu bukan perkara mudah.

Baca Juga  Men LH : PIK Harus Kelola Sampah Sendiri

Kasus ini bisa jadi preseden buruk. Kalau menteri yang mencoba inovasi digital di masa darurat (seperti pandemi) berakhir di penjara karena masalah teknis (seperti sinyal internet yang buruk di daerah), ke depannya menteri-menteri kita mungkin cuma akan main aman dan takut bikin terobosan.

Pekan depan, Nadiem akan membacakan pembelaannya (Pledoi). Ini adalah kesempatan terakhir baginya untuk meyakinkan hakim bahwa apa yang ia lakukan adalah inovasi untuk pendidikan, bukan investasi untuk kantong pribadi.***

Bagikan :

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *