MAKNews, Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung melontarkan imbauan tegas kepada para wajib pajak yang disinyalir selama ini mendapat “perlindungan dari kekuasaan” untuk segera menunaikan kewajiban perpajakan mereka. Pernyataan ini disampaikan dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan memastikan pendapatan daerah optimal bagi DKI Jakarta.
Pramono Anung mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi langsung kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, untuk menindaklanjuti kasus-kasus wajib pajak yang masih menunggak. Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menegakkan aturan dan menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan.
“Bu Lusi, yang dulu remang-remang, yang dulu enggak mau bayar pajak, yang dulu masih bersembunyi di ketiak-ketiak kekuasaan, sekarang transparan, harus bayar pajak,” kata Pramono dalam acara Penyerahan Piagam Penghargaan dan Gala Dinner Malam Apresiasi Wajib Pajak 2025, di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (17/6).
“Saya sudah instruksikan Kepala Bapenda untuk menindaklanjuti. Siapapun yang selama ini bersembunyi di balik ketiak kekuasaan, bayarlah pajak,” tegas Pramono Anung dalam sebuah kesempatan.
Pernyataan Gubernur ini juga menyoroti potensi kebocoran pendapatan daerah akibat praktik-praktik ilegal, seperti keberadaan videotron dan baliho tak berizin yang tidak membayar pajak. Salah satu contoh yang disebut adalah maraknya iklan tak berizin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Meskipun demikian, dalam kesempatan yang sama, Pramono Anung juga mengapresiasi kinerja Bapenda DKI Jakarta yang berhasil mencatatkan penerimaan pajak daerah yang melampaui target nasional. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada tantangan, upaya penarikan pajak tetap menunjukkan hasil positif secara keseluruhan.
Imbauan dan langkah tegas Gubernur Pramono Anung ini diharapkan dapat mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan yang lebih tinggi di kalangan wajib pajak, demi pembangunan Jakarta yang berkelanjutan.***