MAKNews.com, Madiun-Ruang diskusi publik kembali mengalami penyempitan. Kegiatan diskusi dan bedah buku berjudul “Reset Indonesia” yang sedianya digelar di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, terpaksa berhenti sebelum dimulai pada Sabtu malam (20/12/2025). Aparat gabungan dari pemerintah kecamatan, desa, hingga kepolisian mendatangi lokasi dan meminta acara segera dihentikan.
Kronologi Kejadian
Acara yang diinisiasi oleh sejumlah komunitas lokal Madiun ini direncanakan menghadirkan tim penulis dari Ekspedisi Indonesia Baru, yakni Dandhy Dwi Laksono, Farid Gaban, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu. Namun, saat panitia tengah melakukan persiapan akhir dan peserta mulai berdatangan, serombongan pejabat wilayah yang terdiri dari Camat, Lurah, Sekretaris Desa, Babinsa, hingga anggota polisi tiba di lokasi.
Aparat memberikan instruksi tegas untuk membubarkan kegiatan dengan dalih administrasi. “Silakan dibereskan!” ujar salah satu petugas dalam rekaman video yang beredar di media sosial. Lampu-lampu di lokasi pun diminta untuk dipadamkan, memaksa panitia memasukkan kembali tumpukan buku ke dalam kardus.
Debat Mengenai Perizinan
Salah satu penulis, Dandhy Laksono, mengonfirmasi bahwa panitia sebenarnya telah berupaya menempuh jalur administratif.
“Padahal panitia sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Polsek Madiun,” ujar Dandhy dalam keterangannya, Minggu (21/12).
Di sisi lain, Kapolsek Nglames, AKP Gunawan, memberikan pembelaan bahwa pihaknya tidak melakukan pembubaran secara langsung, melainkan hadir untuk fungsi pengamanan. Ia menyebut ada ketidaksesuaian prosedur dalam pemberitahuan yang dikirimkan panitia secara mendadak melalui pesan singkat. Ia juga menduga bahwa penolakan utama datang dari pihak pemerintah desa dan kecamatan yang menganggap acara tersebut belum mengantongi izin keramaian.
Respons Penulis: “Bukti Isi Buku”
Dandhy Laksono mengungkapkan kekecewaannya karena dari 47 kota yang telah dikunjungi dalam rangkaian tur diskusi buku ini, baru di Madiun acara mereka dibubarkan paksa oleh aparat.
“Apa yang terjadi malam ini persis seperti isi buku kami. Ruang diskusi dipersempit, gagasan dicurigai. Inilah salah satu alasan kenapa kami menulis Reset Indonesia,” tegas Dandhy. Menurutnya, pembungkaman diskusi intelektual ini justru menjadi validasi atas urgensi perubahan sistemik yang ditawarkan dalam buku setebal 448 halaman tersebut.
Teror Pasca-Pembubaran
Informasi terbaru menyebutkan bahwa tekanan tidak berhenti pada pembubaran acara. Pada Minggu dini hari (21/12), dua mobil milik tim penulis yang terparkir di dekat penginapan dilaporkan menjadi sasaran aksi pelemparan telur oleh orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kecamatan Madiun belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan spesifik pelarangan diskusi buku yang bersifat ilmiah dan edukatif tersebut.***


