Menagih Janji Konstitusi di Tengah Ironi Pendidikan Kita

Menagih Janji Konstitusi di Tengah Ironi Pendidikan Kita
Refleksi Hari Pendidikan Nasional 2026

Setiap tanggal 2 Mei, Indonesia bersolek merayakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Tanggal ini bukanlah angka acak; ia adalah hari lahir Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, atau yang lebih kita kenal sebagai Ki Hadjar Dewantara. Penetapan ini adalah penghormatan atas keberanian beliau melawan diskriminasi pendidikan kolonial melalui Taman Siswa.

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 diperingati dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Namun bagaimana denga nilai-nilai sejarah dan bagaimana realitas pendidikan hari ini?

​Akar Sejarah dan Mandat Konstitusi

​Filosofi Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani bukan sekadar slogan usang. Ia adalah ruh pendidikan yang menempatkan manusia sebagai subjek merdeka. Cita-cita ini pun dipahat kuat dalam Pembukaan UUD 1945: “Mencerdaskan kehidupan bangsa” bukan sekadar tugas administratif, melainkan janji kemerdekaan untuk membebaskan rakyat dari belenggu kebodohan dan kemiskinan.

​Potret Buram di Balik Seremonial

​Namun, jika kita menanggalkan kacamata seremonial, data menyuguhkan realitas yang getir. Berdasarkan laporan Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, skor literasi dan numerasi siswa Indonesia mengalami penurunan yang signifikan, menempatkan kita di peringkat bawah secara global.

Realitas di Lapangan:

  • Nasib Guru Honorer: Di saat tuntutan kualitas meningkat, nasib guru honorer masih terkatung-katung. Banyak dari mereka yang hanya menerima upah Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan—angka yang jauh di bawah standar hidup layak, apalagi jika dibandingkan dengan beban mencetak generasi masa depan.
  • Infrastruktur yang Rapuh: Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menunjukkan ratusan ribu ruang kelas di Indonesia dalam kondisi rusak sedang hingga berat. Kita masih sering melihat berita siswa bertaruh nyawa menyeberangi sungai atau belajar di bawah atap yang nyaris roboh.
  • Biaya Pendidikan yang “Mencekik”: Meski anggaran pendidikan dipatok 20% dari APBN, biaya pendidikan tinggi (UKT) terus meroket, membuat akses ke perguruan tinggi menjadi barang mewah yang sulit dijangkau kelas menengah ke bawah.
Baca Juga  Mayday 2025 dan Janji-Janji Presiden Prabowo
​Paradoks Prioritas: MBG vs Fondasi Pendidikan

​Di tengah defisit kualitas dan infrastruktur ini, muncul kebijakan ambisius Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diprediksi menelan anggaran hingga Rp400 triliun lebih per tahun. Tentu, gizi anak adalah hal krusial, namun muncul pertanyaan etis mengenai skala prioritas.

Bagaimana mungkin negara lebih bersemangat mengalokasikan ratusan triliun untuk urusan perut secara instan, sementara fondasi sistemik seperti kesejahteraan guru dan kelayakan gedung sekolah masih dibiarkan “mengemis” pada sisa-sisa anggaran? Ada ketimpangan logika yang nyata ketika piring makan anak-anak dipenuhi, namun perpustakaan mereka kosong, atap sekolah mereka bocor, dan guru mereka harus mencari kerja sampingan sebagai ojek daring hanya untuk menyambung hidup.

Ilusi “Sekolah Rakyat” yang Elitis

Sejarah mencatat bahwa cita-cita Ki Hadjar Dewantara melalui Taman Siswa adalah menyediakan “Sekolah Rakyat” yang inklusif. Namun hari ini, kita menyaksikan lahirnya anomali: sekolah-sekolah yang menyandang label “Sekolah Negeri” atau “Sekolah Unggulan” namun memiliki mekanisme seleksi dan biaya personal yang sangat elitis.

Pendidikan yang seharusnya menjadi social elevator (pendorong mobilitas vertikal) bagi rakyat miskin, justru berubah menjadi tembok pemisah. Anak-anak dari keluarga mampu mendapatkan fasilitas terbaik, sementara sekolah-sekolah di pinggiran yang menampung rakyat miskin dibiarkan ala kadarnya. Ini adalah bentuk diskriminasi baru yang dibungkus dengan narasi “standar mutu”, di mana kualitas pendidikan hanya bisa dibeli oleh mereka yang memiliki privilese ekonomi.

May Day: Pendidikan Sebagai Rantai Kemiskinan Buruh

Bertepatan dengan suasana May Day, kita harus berani menunjuk hidung realitas bahwa akses pendidikan bagi buruh dan anak buruh masih menjadi barang mewah. Upah minimum yang ditekan sedemikian rupa melalui berbagai regulasi seringkali hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar (pangan dan tempat tinggal). Akibatnya, pendidikan berkualitas menjadi mustahil dijangkau.

Baca Juga  Datang Bak "Cowboy", Mampukah  Sang Bendahara Baru Menaklukan Krisis?

Anak-anak buruh terjebak dalam lingkaran setan:
Akses Terbatas: Mereka terpaksa masuk ke sekolah dengan fasilitas minim karena tak mampu membayar biaya “sumbangan” atau transportasi ke sekolah yang lebih baik.

Reproduksi Kelas: Tanpa pendidikan berkualitas, anak-anak buruh cenderung kembali menjadi buruh kasar dengan upah murah di masa depan. Pendidikan yang seharusnya membebaskan, justru menjadi alat reproduksi kelas sosial yang melanggengkan kemiskinan.

Gugatan kepada Negara

Pendidikan bukan sekadar proyek fisik atau pembagian komoditas. Pendidikan adalah tentang martabat manusia. Jika negara lebih memilih kebijakan populis yang membebani fiskal daripada membenahi akar busuk dalam sistem pendidikan, maka kita sedang melakukan pengkhianatan halus terhadap mandat konstitusi.

Pertanyaan besar bagi kita semua, terutama bagi pemegang kekuasaan:
“Masihkah kita bisa dengan bangga menyebut diri sebagai bangsa yang merdeka, jika untuk memberikan upah layak bagi penyuluh peradaban (guru) kita mengaku tak punya uang, namun untuk program seremonial triliunan rupiah kita mendadak murah hati?

Di momen May Day ini, kita patut menggugat: Sampai kapan anak-anak buruh hanya diberi piring makan yang penuh melalui program makan gratis, namun otaknya dibiarkan lapar akan ilmu karena akses pendidikan yang elitis dan mahal? Apakah negara sedang benar-benar mencerdaskan kehidupan bangsa, atau hanya sedang memelihara barisan buruh murah untuk masa depan?”

Bagikan :

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *