Pada 19 Maret 2025, kantor redaksi Tempo menerima paket mencurigakan yang ditujukan kepada wartawan mereka, Francisca Christy Rosana (Cica). Paket tersebut berisi kepala babi dengan kedua telinganya terpotong. Beberapa hari kemudian, pada 22 Maret 2025, Tempo kembali menerima paket berisi bangkai tikus yang telah dipenggal. Paket-paket ini diduga merupakan bentuk intimidasi terhadap Cica, yang dikenal sebagai wartawan desk politik dan host siniar “Bocor Alus Politik” yang kerap mengkritisi isu-isu nasional.
Menanggapi teror ini, Komnas HAM mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku serta motif di balik pengiriman paket tersebut. Komnas HAM menilai ada upaya untuk mengancam dan menekan Tempo dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik.
Selain itu, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) juga menyatakan bahwa pengiriman paket kepala babi merupakan bentuk intimidasi yang berupaya menekan independensi media dalam kerja jurnalistik, khususnya terhadap jurnalis perempuan. KKJ menilai ancaman ini sebagai eskalasi dari serangan terhadap kebebasan pers yang kian mengkhawatirkan dan melanggar hak asasi manusia.
Pihak Tempo telah melaporkan insiden ini ke Bareskrim Polri dan menyerahkan rekaman CCTV sebagai barang bukti untuk membantu proses penyelidikan. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik teror ini.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia. Diharapkan aparat penegak hukum dapat bertindak tegas untuk mencegah terulangnya intimidasi serupa di masa mendatang.