Jakarta, maknewsdotcom – Dunia energi Indonesia kembali diguncang oleh dugaan mega korupsi yang melibatkan perusahaan pelat merah, PT Pertamina (Persero). Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina yang diungkap Kejaksaan Agung menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun hanya dalam satu tahun, yakni 2023. Kasus skandal pengoplosan Pertamax merupakan bagian dari dugaan korupsi yang lebih besar di Pertamina
Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh tim maknewsdotcom, dugaan korupsi ini melibatkan berbagai lini bisnis Pertamina, mulai dari hulu hingga hilir. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari mark-up harga, proyek fiktif, hingga penyalahgunaan wewenang.
Modus Operandi yang Terstruktur
Salah satu modus yang paling mencolok adalah dugaan mark-up harga dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Tim investigasi kami menemukan adanya indikasi penggelembungan harga yang sangat signifikan, bahkan mencapai ratusan persen dari harga pasar.
Selain itu, terdapat pula dugaan proyek fiktif yang melibatkan anak perusahaan Pertamina. Proyek-proyek ini diduga hanya ada di atas kertas, namun anggaran yang dikucurkan sangat besar.
Penyalahgunaan wewenang juga menjadi salah satu modus yang disorot dalam investigasi ini. Sejumlah oknum di dalam Pertamina diduga memanfaatkan jabatan mereka untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu.
Kerugian Negara yang Fantastis
Akibat dari dugaan korupsi ini, negara diperkirakan mengalami kerugian yang sangat fantastis. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah.
“Angka ini tentu sangat memprihatinkan. Seharusnya, uang negara yang begitu besar bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar seorang sumber anonim yang terlibat dalam investigasi ini.
Respons Pertamina dan Aparat Penegak Hukum
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan korupsi ini. Pertamina justru fokus menjawab polemik Pertamax oplosan, dengan mengaskan tidak ada oplosan Pertamax.
Sementara itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat pun menantikan tindakan tegas dari pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor energi.
Dampak pada Sektor Energi Nasional
Dugaan mega korupsi ini tentu akan berdampak besar pada sektor energi nasional. Kepercayaan investor bisa menurun, dan citra Pertamina sebagai perusahaan energi nasional pun tercoreng.
Selain itu, kerugian negara yang besar juga akan menghambat pembangunan sektor energi. Padahal, Indonesia membutuhkan investasi besar untuk mengembangkan sektor energi agar dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Kepala Negara dan Menteri BUMN Lalai
Kasus korupsi di negeri ini sudah tak terhitung jumlahnya, dan selalu tidak terselasaikan dengan tuntas. Penyelesaiannya hanya normatif penegakan hukum semata, tapi tidak menyelesaiakan sistem yang ada. Sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparant tidak dilakukan dengan benar, sehingga kasus korupsi terus terjadi. Dalam hal ini kepala negara dan menteri BUMN dan lembaga terkait bisa dianggap lalai.
Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku korupsi dapat dihukum seberat-beratnya. Korupsi di sektor energi harus diberantas, demi kemajuan bangsa dan negara.