Juwita, seorang jurnalis media online berusia 23 tahun, ditemukan tewas di pinggir jalan kawasan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025. Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan tunggal sepeda motor. Namun, sejumlah kejanggalan ditemukan di lokasi kejadian, seperti luka memar di tubuhnya dan hilangnya barang-barang pribadi seperti dompet dan ponsel, sementara sepeda motornya tetap berada di tempat.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Juwita diduga dibunuh oleh kekasihnya, seorang anggota TNI Angkatan Laut berinisial J dengan pangkat Kelasi I. Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, membenarkan keterlibatan J dalam kasus ini. Pelaku J, yang baru empat tahun berdinas di TNI AL dan sebulan bertugas di Lanal Balikpapan, diduga memiliki hubungan dekat dengan korban dan dikabarkan akan menikah pada Mei 2025.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kematian Juwita dan menyoroti pentingnya perlindungan bagi jurnalis, terutama perempuan, yang rentan terhadap berbagai ancaman saat bekerja di lapangan.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan, juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, menegaskan komitmen untuk mengungkap penyebab kematian Juwita secara transparan dan akurat.
Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.