Konser grup band asal Korea Selatan, DAY6, yang digelar pada Jumat, 3 Mei 2025 di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, menuai kritik keras dari para penggemar akibat serangkaian masalah teknis dan manajerial. Acara yang seharusnya menjadi momen istimewa bagi penggemar justru diwarnai dengan ketidakteraturan yang memicu kekecewaan massal.
Kronologi Kekacauan Konser DAY6
Masalah dimulai sejak beberapa hari sebelum konser digelar, ketika pihak promotor, Mecimapro, mengumumkan pemindahan mendadak lokasi acara dari Jakarta International Stadium (JIS) ke Stadion Madya GBK. Perubahan ini tidak disertai dengan penjelasan memadai dan menimbulkan kebingungan bagi penonton yang telah merencanakan kedatangan mereka jauh-jauh hari.
Pada hari konser, penonton menghadapi ketidakjelasan lokasi masuk, antrean panjang, serta keterlambatan pembukaan gate. Situasi semakin memburuk ketika hujan deras mengguyur kawasan stadion, sementara tidak tersedia perlindungan atau pengaturan cuaca darurat yang memadai.
Di dalam venue, banyak penonton mengeluhkan soal tata letak panggung dan posisi tempat duduk yang tidak sesuai dengan yang diiklankan. Suara yang tidak optimal, gangguan teknis saat pertunjukan, serta kurangnya petugas lapangan juga memperburuk pengalaman menonton. Video dan foto dari penggemar yang menunjukkan kekacauan di lokasi konser pun segera viral di media sosial, memicu gelombang protes dan desakan agar promotor bertanggung jawab.
Tanggapan DPR RI
Menanggapi kekacauan konser DAY6, anggota DPR RI dari Komisi VII, Lamhot Sinaga, secara tegas menyatakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggara konser dan sistem perizinan event hiburan di Indonesia. Ia menyebut bahwa insiden ini bukan hanya mencoreng citra industri hiburan nasional, tetapi juga merugikan konsumen secara langsung.
Lamhot mendesak agar pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, segera memanggil promotor untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban. Ia juga mengusulkan agar ke depan, promotor konser harus memiliki sertifikasi dan lolos uji kelayakan operasional agar bisa menggelar acara berskala besar.
“Ini bukan kali pertama kita dengar kekacauan dalam penyelenggaraan konser besar. Jangan sampai Indonesia dikenal sebagai negara yang tidak siap menggelar event internasional,” tegas Lamhot dalam keterangannya di Senayan.
DPR juga menyoroti perlunya perlindungan konsumen dalam sektor hiburan. Menurut mereka, regulasi terhadap penyelenggara konser dan platform penjualan tiket perlu diperkuat agar hak-hak penonton bisa dijamin dan penyelenggara bisa diberi sanksi tegas bila lalai.