Presiden Prabowo Copot Kapolri

Presiden Prabowo Copot Kapolri
Bagikan :

Presiden Prabowo Subianto telah memberhentikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui surat presiden kepada DPR bernomor R57/Surpres/09/2026 yang dikirimkan pada Rabu (30/9).

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan Prabowo dalam surat tersebut juga mengusulkan nama Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru, menggantikan Listyo.

Suyudi sendiri bukan jenderql sembarangan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta pada 2023-2024.

Komisi III telah menggelar uji kelayakan dan kepatuhan pada Kamis (1/10) pagi secara singkat, untuk mendengarkan paparan Suyudi selama 10 menit terkait visi misinya dalam memimpin lembaga penegak hukum tersebut.

“Hari ini 1 Oktober pagi, Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi,” kata Habiburokhman, dalam uji kelayakan tersebut.

Komisi III DPR kemudian menyetujui pemilihan Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi, setelah menerima paparan singkat terkait arah kerja institusi Polri ke depan, dengan mengusung doktrin “polisi bersama masyarakat”.

Hasil uji kepatuhan kemudian disampaikan ke Rapat Paripurna DPR RI, serta mendapat persetujuan oleh seluruh fraksi yang hadir.

“Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima surpres dari presiden, kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada di DPR,” kata Ketua DPR, Puan Maharani, dalam konferensi pers usai sidang paripurna.***

Bagikan :
Baca Juga  Fajar Bahari Terpilih Jadi Anggota BPD Hambalang, Siap Bawa Aspirasi Warga

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *