BOGOR, 13 September 2026 — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Yayasan Penyuluhan Bantuan Hukum (YPBH) Cakra Laskar Sejati Kabupaten Bogor, Yusup Kartika Dewo, S.H., bersilaturahmi ke Kantor Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, Dewo mendorong perluasan akses bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke pelosok desa melalui penguatan peran advokat, paralegal, dan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes).
Menurut Dewo, kehadiran Posbakumdes penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan hukum namun terkendala akses dan biaya.
“Bantuan hukum merupakan bagian dari bantuan sosial.
Karena itu, desa memiliki potensi untuk mandiri dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat tanpa harus membebani warga dengan biaya tambahan,” ujar Dewo.
Ia menjelaskan, pengembangan Posbakumdes dapat dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah desa, BUMDes, koperasi, maupun dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Dorong Gagasan Mahkamah Desa
Selain Posbakumdes, Dewo juga menyampaikan gagasan Mahkamah Desa sebagai ruang penyelesaian persoalan masyarakat melalui musyawarah, mediasi, rekonsiliasi, dan kearifan lokal.
Menurutnya, gagasan tersebut bukan untuk menggantikan lembaga peradilan formal, melainkan menjadi mekanisme penyelesaian persoalan di tingkat masyarakat dengan tetap menghormati hukum dan hak-hak warga.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah menghadapi persoalan hukum justru kembali dibebani biaya.
Kehadiran Posbakum Desa harus benar-benar menjadi solusi keadilan bagi rakyat kecil,” tegasnya.
Perkuat Kaderisasi Advokat dan Paralegal
DPC YPBH Cakra Laskar Sejati Kabupaten Bogor juga terus mendorong pendidikan dan kaderisasi advokat serta paralegal muda.
Dewo menyebut jaringan DPAC telah dibentuk di sejumlah wilayah kecamatan, di antaranya Cibungbulang, Cigudeg, Dramaga, Jasinga, Ciampea, Leuwiliang, Nanggung, Tenjo, Tenjolaya, Parung Panjang, Leuwisadeng, Bojonggede, Parung, Cigombong, dan Rumpin.
Jaringan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan hukum sekaligus menjadi wadah kaderisasi advokat dan paralegal di tengah masyarakat.
“Kami ingin advokat dan paralegal tidak hanya menunggu lulus untuk belajar praktik advokasi.
Sejak awal bergabung di kelembagaan YPBH Cakra Laskar Sejati, mereka sudah kami kaderisasi agar memahami peran advokat dan paralegal sebagai pejuang keadilan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Program Jangka Pendek hingga Jangka Panjang
DPC YPBH Cakra Laskar Sejati Kabupaten Bogor menyiapkan sejumlah program jangka pendek, menengah, hingga panjang.
Program jangka pendek selama 3–6 bulan meliputi konsultasi hukum gratis, penyuluhan hukum di masyarakat, sekolah dan tempat ibadah, pembentukan tim advokat siaga, serta penguatan media sosial sebagai sarana edukasi hukum.
Untuk jangka menengah 6 bulan hingga 2 tahun, program diarahkan pada kerja sama dengan pemerintah daerah, pelatihan paralegal lokal, pengembangan posko advokasi di kecamatan dan desa, serta pendampingan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
Sementara jangka panjang 2–5 tahun diarahkan pada pengembangan riset hukum berbasis kebutuhan masyarakat, advokasi kebijakan daerah terkait akses bantuan hukum, pelayanan hukum berbasis teknologi, serta regenerasi advokat dan paralegal muda yang memiliki integritas dan kepedulian sosial.
Posbakumdes untuk Masyarakat Akar Rumput
Dewo menilai Posbakumdes menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat akar rumput.
Posbakumdes diharapkan dapat menjadi tempat masyarakat memperoleh edukasi hukum dasar, konsultasi, pendampingan awal, sekaligus penghubung antara warga dengan lembaga hukum formal.
“Kita ingin membangun sistem hukum yang tidak lagi elitis, tetapi membumi. Tidak lagi jauh dari rakyat, tetapi hadir di tengah-tengah mereka.
Mulai dari kabupaten, kecamatan hingga pelosok desa, keadilan harus bisa dijangkau oleh setiap anak bangsa,” ungkap Dewo.
Ia menambahkan, DPC YPBH Cakra Laskar Sejati Kabupaten Bogor ingin menjadi salah satu pelopor penguatan akses keadilan dari tingkat desa hingga Kabupaten Bogor.
“Kita adalah suara bagi mereka yang tak terdengar. Kita adalah harapan bagi mereka yang tak punya jalan,” ujarnya.
Dewo juga mengutip prinsip hukum yang dinisbatkan kepada Cicero, “Salus Populi Suprema Lex Esto”, yang secara umum dimaknai bahwa keselamatan atau kepentingan rakyat merupakan hukum yang tertinggi.
Melalui penguatan peran advokat dan paralegal serta perluasan Posbakumdes, DPC YPBH Cakra Laskar Sejati Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Salam Keadilan!
Ketua DPC YPBH Cakra Laskar Sejati Kabupaten Bogor
Yusup Kartika Dewo, S.H.


