Bogor – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor mewanti-wanti paparan asap akibat kebakaran TPA Galuga terhadap kesehatan warga.

Diimbau warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap untuk melapor.
“Jangan menunggu kondisi semakin berat.
Jika mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap, masyarakat dapat memeriksakan diri ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
Untuk kondisi kegawatdaruratan, layanan PSC 119 siap memberikan pelayanan selama 24 jam,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, paparan asap secara langsung bisa berdampak pada sistem pernapasan.
Gejalanya bisa berupa batuk, tenggorokan terasa gatal atau perih, sesak napas, hingga memperburuk kondisi masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.
“Kami mengimbau masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran untuk mengurangi paparan asap.
Jika kondisi memungkinkan, kurangi aktivitas di luar rumah, terutama ketika asap cukup tebal atau arah angin membawa asap menuju permukiman,” ujarnya.
Selain itu, paparan asap bisa bisa menyebabkan iritasi pada mata.
Gejala yang umum adalah mata merah, perih, dan berair.
“Karena itu, masyarakat diimbau menghindari paparan langsung dan menggunakan perlindungan yang sesuai ketika harus beraktivitas di luar ruangan,” ungkapnya.
Dia mengimbau masyarakat menggunakan masker untuk menutup hidung dan mulut apabila beraktivitas di luar rumah.
Penggunaan masker bisa mengurangi dampak paparan asap.
“Khusus bagi bayi dan anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit kronis seperti asma, penyakit paru, atau penyakit jantung, kami meminta agar lebih berhati-hati dan membatasi paparan asap,” bebernya.


