Fasilitas “Kluster Mewah” di Lapas Cibinong Terbongkar, Ada Gym hingga Simulator Golf

Fasilitas “Kluster Mewah” di Lapas Cibinong Terbongkar, Ada Gym hingga Simulator Golf
Bagikan :

BOGOR — Temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mengungkap adanya kawasan hunian yang disebut menyerupai “kluster mewah” dan diduga ditempati sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Temuan tersebut muncul saat tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).

Tim awalnya datang untuk melakukan pengawasan pelayanan publik dengan membawa surat tugas, namun disebut sempat tidak mendapat izin masuk ke area blok hunian WBP.

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan, tim datang sekitar pukul 09.45 WIB dan melaporkan kedatangan kepada petugas Lapas Cibinong.

Karena akses ke dalam blok tidak diberikan, tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar kawasan lapas.

Dari penyisiran tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di bagian belakang lapas yang terpisah dari blok hunian WBP pada umumnya.

Bangunan itu disebut memiliki bentuk menyerupai rumah petak, homestay, hingga kluster.

Di dalam beberapa bangunan ditemukan fasilitas layaknya hunian pribadi, antara lain sofa, televisi, meja makan, kulkas, kamar tidur, dan dapur.

Ombudsman juga menyebut terdapat lebih dari 10 bangunan di kawasan tersebut.

“Tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas,” ujar Syafrida sebagaimana diberitakan iNews.

Tak hanya hunian dengan fasilitas lengkap, Ombudsman juga menemukan sejumlah fasilitas lain yang menjadi sorotan, seperti gym, kolam, serta simulator golf yang masih dalam proses pembangunan.

Di sekitar kawasan tersebut, tim juga melihat area parkir dengan sejumlah kendaraan yang disebut mewah.

Ombudsman turut melaporkan menemukan minuman beralkohol di salah satu bangunan yang diperiksa.

Ombudsman menduga kawasan tersebut merupakan fasilitas khusus bagi sebagian WBP. Salah seorang penghuni yang ditemui tim disebut mengaku sebagai warga binaan.

Baca Juga  Musrenbang Desa Situ Ilir Bahas Rencana Pembangunan 2027, Aspirasi Warga Jadi Dasar Prioritas

Syafrida juga menyoroti kondisi pengamanan di kawasan tersebut.

Di bagian belakang area hunian ditemukan akses yang disebut tidak dipagari dan terhubung dengan area pembuangan sampah serta lingkungan terbuka.

Kondisi itu dinilai Ombudsman berpotensi menjadi celah keluar-masuk orang maupun kendaraan.

Temuan tersebut kini menjadi sorotan terhadap tata kelola dan pengawasan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Ombudsman meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan lapas menyusul berbagai temuan dalam sidak tersebut.

Sementara itu, pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan disebut melakukan tindak lanjut atas temuan Ombudsman tersebut.

Bagikan :

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *