BOGOR — Fajar Bahari, S.H. terpilih sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, untuk periode 2027–2035.

Terpilihnya Fajar menjadi bagian dari proses pengisian keanggotaan BPD Desa Hambalang.
Amanah tersebut sekaligus menempatkannya sebagai salah satu unsur yang memiliki peran dalam menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat di tingkat desa.
Keanggotaan BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan warga.
Dengan terpilihnya Fajar Bahari, masyarakat berharap keterwakilan aspirasi warga dapat semakin diperkuat dan komunikasi antara BPD, pemerintah desa, serta masyarakat berjalan secara terbuka.
Fajar Bahari diharapkan dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab selama periode 2027–2035 serta turut mendorong penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Hambalang yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selamat atas terpilihnya Fajar Bahari, S.H. sebagai anggota BPD Desa Hambalang periode 2027–2035.


