Masuk Desil 1 tapi Tak Dapat Bansos, Warga Ciampea Udik Pertanyakan Data Pemerintah

Masuk Desil 1 tapi Tak Dapat Bansos, Warga Ciampea Udik Pertanyakan Data Pemerintah
Bagikan :

BOGOR — Polemik bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan. Seorang warga Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, mengaku tercatat dalam desil 1, namun hingga kini belum menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Warga meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait status data mereka serta mekanisme penetapan penerima bansos.

Menurut warga, apabila dirinya tercatat dalam desil 1, semestinya ada kejelasan mengenai apakah status tersebut otomatis menjadi dasar penerimaan bantuan atau masih terdapat persyaratan dan tahapan lain yang harus dipenuhi.

“Kalau memang kami masuk desil 1, kami berharap ada kejelasan kenapa belum menerima bantuan.

Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui status desil, tetapi tidak mendapatkan penjelasan mengenai program bantuan dan kriterianya,” ujar salah seorang warga Ciampea Udik.

Warga berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada status data semata.

Pemerintah Desa Ciampea Udik bersama pemerintah daerah dan instansi terkait diminta melakukan pengecekan serta memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Selain itu, warga meminta adanya mekanisme pengaduan dan verifikasi yang jelas bagi masyarakat yang merasa status data maupun penerimaan bansosnya belum sesuai.

Menurut warga, keterbukaan informasi penting agar masyarakat tidak kebingungan ketika mengetahui dirinya masuk dalam kelompok desil tertentu, tetapi pada saat yang sama belum menerima bantuan sosial.

Persoalan ini pun diharapkan mendapat perhatian pemerintah terkait agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai status data, kriteria penerima, serta alasan belum diterimanya bantuan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai alasan warga yang tercatat dalam desil 1 di Desa Ciampea Udik belum menerima bantuan sosial.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Tegaskan Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group Bukan Dana Jaminan

Laporan: YKD

Bagikan :

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *