Memaknai 2 Tahun “Oke”

Memaknai 2 Tahun “Oke”
Bagikan :

Oleh Budi Santoso

Presiden baru saja memberikan rapor untuk dua tahun pemerintahannya dengan satu kata: “Oke”. Namun, dalam dunia politik dan tata kelola negara, sebuah klaim subyektif dari pemegang kekuasaan sering kali menyimpan jarak yang lebar dengan realitas yang dirasakan publik. Predikat “oke” yang disematkan sendiri ini justru memantik tanya: apakah ini sebuah prestasi, atau justru cerminan krisis kepercayaan diri seorang pemimpin?

Menilai kinerja sendiri sebagai “oke” adalah bentuk validasi atas diri sendiri (self-validation). Dalam psikologi politik, sikap ini sering kali muncul ketika seseorang merasa tidak mendapatkan pengakuan yang cukup dari publiknya. Klaim ini terasa janggal jika disandingkan dengan temuan berbagai lembaga survei belakangan ini, yang secara konsisten menunjukkan tren penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara drastis.

Lebih jauh, klaim pemerintah mengenai keberhasilan swasembada pangan juga terkesan menafikan fakta di lapangan. Narasi bahwa swasembada sudah “nyata” tampak hanya berpijak pada klaim parsial, sementara data Badan Pusat Statistik (BPS) berbicara lain. Faktanya, ketergantungan Indonesia pada pasokan luar negeri untuk berbagai komoditas pangan esensial masih sangat tinggi. Tengok saja volume impor komoditas utama seperti kedelai yang masih menembus kisaran 2,5 juta hingga 2,6 juta ton per tahun, impor daging sapi yang mencapai puluhan hingga ratusan ribu ton, pasokan gandum yang sepenuhnya bergantung pada impor jutaan ton, hingga kebutuhan hortikultura seperti bawang dan produk susu yang pasokannya masih masif didatangkan dari negara lain. Bahkan, meskipun ada klaim surplus, keran impor beras pun masih harus dibuka untuk memenuhi kebutuhan tertentu (seperti catatan impor ratusan ribu ton beras dalam kurun waktu berjalan). Ini membuktikan bahwa klaim swasembada menyeluruh masih jauh dari kenyataan.

Baca Juga  Menguji Komitmen Konstitusional di Era Prabowo–Gibran: Supremasi Sipil dan Masa Depan Demokrasi

Kesenjangan antara narasi pemerintah dan realitas semakin melebar saat kita menatap cermin persoalan struktural yang masih menggurita selama dua tahun terakhir. Mulai dari inefisiensi anggaran yang kronis, maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, hingga pengelolaan sumber daya alam yang ugal-ugalan dan mengabaikan daya dukung lingkungan.

Di tengah karut-marut tersebut, beban pembiayaan negara justru dipikul semakin berat oleh sektor perpajakan. Sebagai tulang punggung fiskal, pajak secara konsisten menyumbang 78% hingga di atas 85% pendapatan negara. Data realisasi dan proyeksi APBN menunjukkan ketergantungan yang sangat ekstrem: dari Rp2.119,00 triliun (80,32%) pada 2023, Rp2.232,70 triliun (78,55%) pada 2024, Rp2.218,17 triliun (80,22%) pada 2025, hingga target ambisius Rp2.693,71 triliun (85,41%) pada 2026.

Data ini menegaskan satu hal: ruang fiskal negara sangat bergantung pada kinerja perpajakan. Ketika pemerintah dengan enteng mengklaim kinerjanya “oke”, mereka seolah lupa bahwa klaim tersebut dibiayai oleh beban target pajak yang terus dipacu ke titik maksimal. Publik berhak bertanya, apakah “oke” yang dimaksud pemerintah sudah sejalan dengan tata kelola anggaran yang efisien dan transparan?

Jika dua tahun pemerintahan hanya menghasilkan retorika swasembada yang rapuh di atas atas kertas impor, praktik korupsi yang tak kunjung surut, dan ketergantungan fiskal yang membebani pembayar pajak tanpa adanya perbaikan manajemen yang berarti, maka kata “oke” hanyalah sebuah eufemisme untuk menutupi stagnasi. Rakyat tidak butuh validasi diri dari penguasa; rakyat butuh pembuktian melalui kebijakan yang nyata, bersih, dan berkeadilan.

Penulis adalah warga biasa tinggal di pinggir pesisir utara Jakarta.

Bagikan :

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *