BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penetapan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Keluhan warga mengenai ketidaksesuaian data dan desil menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pemkab Bogor mendorong masyarakat yang merasa datanya belum sesuai untuk melakukan pengaduan serta pemutakhiran melalui mekanisme yang telah disediakan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data sosial ekonomi masyarakat semakin akurat, sehingga penyaluran berbagai program bantuan dan perlindungan sosial dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, Reynaldi Yushab, di Cibinong, mengatakan penetapan desil menjadi salah satu dasar dalam menentukan penerima program bantuan dan perlindungan sosial.
“Pertanyaan-pertanyaan yang muncul di masyarakat wajib kita fasilitasi dan kita jawab.
Karena itu, yang perlu kita tingkatkan adalah kualitas komunikasi informasi,” katanya.
Pemkab Bogor membahas persoalan tersebut bersama Badan Pusat Statistik (BPS), perangkat daerah, kecamatan, serta pemerintah desa dan kelurahan melalui Rapat Tindak Lanjut Keluhan Masyarakat Terkait DTSEN, khususnya mengenai penetapan desil.
Menurut Reynaldi, koordinasi diperlukan untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data hingga proses penetapan desil.
Ia meminta para camat meningkatkan komunikasi dengan narahubung BPS di wilayah masing-masing, kemudian meneruskan informasi yang diperoleh kepada kepala desa dan lurah.
“Samakan persepsi di semua level pemerintahan.
Berikan suasana nyaman dan informasi yang pantas diterima masyarakat.
Program pemerintah ini sejatinya sangat baik, tetapi memang harus diawali dengan data yang kuat,” ujarnya.
Selain membahas DTSEN, Pemkab Bogor juga mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari penguatan ekosistem data dan pelayanan publik.
Kepala BPS Kabupaten Bogor Bambang Pamungkas menyebutkan, aktivasi IKD di daerah tersebut telah mencapai 564.440 dari target sekitar 4,2 juta aktivasi.
Layanan aktivasi IKD telah diperluas hingga tingkat desa dan kelurahan melalui ratusan titik pelayanan yang didukung operator terlatih.
Pemerintah kecamatan dan desa juga didorong memanfaatkan dasbor harian serta data waktu nyata untuk mengevaluasi capaian dan menentukan langkah percepatan aktivasi IKD di wilayah masing-masing.
Penguatan data kependudukan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah, termasuk bantuan dan perlindungan sosial, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, akurat, dan tepat sasaran.


