PERADI AWALINDO Selenggarakan UPA, Uji Kompetensi Calon Advokat Melalui Tes Teori dan Praktik Penyusunan Dokumen Hukum

PERADI AWALINDO Selenggarakan UPA, Uji Kompetensi Calon Advokat Melalui Tes Teori dan Praktik Penyusunan Dokumen Hukum
Bagikan :

Bogor, 6 September 2026 – Dewan Pimpinan Pusat PERADI AWALINDO menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) pada Minggu, 6 September 2026.

Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan calon advokat yang memiliki kompetensi, profesionalisme, integritas, serta kesiapan dalam menjalankan profesi hukum.

UPA diselenggarakan di bawah kepemimpinan Ketua Umum PERADI AWALINDO, Dr. Aulia Taswin, S.H., M.H., dengan mengedepankan proses pengujian yang komprehensif, baik dari aspek pengetahuan hukum maupun kemampuan praktik.

Dalam pelaksanaannya, para peserta mengikuti serangkaian ujian yang dirancang untuk mengukur pemahaman terhadap berbagai materi hukum, kemampuan menganalisis persoalan hukum, serta keterampilan dalam menerapkan pengetahuan hukum secara praktis.

Peserta mengerjakan soal pilihan ganda dan essay yang mencakup berbagai materi terkait hukum dan profesi advokat.

Selain ujian teori, peserta juga mengikuti ujian praktik penyusunan dokumen hukum, khususnya penyusunan Surat Kuasa dan Surat Gugatan.

Ujian praktik tersebut menjadi bagian penting karena seorang advokat tidak cukup hanya memiliki pemahaman terhadap teori dan peraturan perundang-undangan.

Advokat juga dituntut memiliki kemampuan untuk menerapkan hukum secara tepat dalam penyusunan dokumen hukum yang sistematis, argumentatif, dan memenuhi aspek formal maupun materiil.

Ketua Umum PERADI AWALINDO Dr. Aulia Taswin, S.H., M.H. menempatkan peningkatan kualitas dan kompetensi calon advokat sebagai bagian penting dalam membangun profesi advokat yang profesional dan berintegritas.

Melalui pelaksanaan UPA yang memadukan kemampuan teoritis dan keterampilan praktis, PERADI AWALINDO berupaya memastikan para calon advokat memiliki bekal yang memadai sebelum menjalankan profesinya serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Profesi advokat memiliki tanggung jawab yang besar dalam memberikan jasa hukum, memberikan pendampingan dan pembelaan, serta turut memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat berdasarkan hukum, keadilan, dan prinsip negara hukum.

Baca Juga  Ketua Koperasi Garda Prabowo Kabupaten Bogor Usulkan Penyaluran Bantuan Pokok Langsung ke Masyarakat

Karena itu, proses pendidikan dan pengujian calon advokat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam menciptakan sumber daya advokat yang berkualitas.

Melalui UPA ini, PERADI AWALINDO berharap dapat terus melahirkan advokat-advokat muda yang kompeten, profesional, berintegritas, beretika, dan memiliki komitmen terhadap penegakan hukum serta keadilan.

Penyelenggaraan UPA ini sekaligus menjadi wujud komitmen PERADI AWALINDO di bawah kepemimpinan Dr. Aulia Taswin, S.H., M.H. untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas profesi advokat dan mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional serta berkeadilan di Indonesia.

PERADI AWALINDO
Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan.

Bagikan :

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *