JAKARTA — Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki babak baru. Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Keputusan tersebut diambil setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Persetujuan Komisi III DPR diberikan secara aklamasi. Hasil tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan sebagai bagian dari proses pergantian Kapolri.
Jika seluruh tahapan kenegaraan selesai, Suyudi Ario Seto akan segera menerima tongkat komando sebagai orang nomor satu di institusi Bhayangkara.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1994 itu juga pernah mengemban sejumlah jabatan strategis, termasuk Kapolda Banten.
Dalam uji kelayakan, Suyudi membawa visi “Polri Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinannya untuk memperkuat hubungan kepolisian dengan masyarakat serta meningkatkan kinerja institusi.
Pergantian Kapolri ini sekaligus menandai berakhirnya masa kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah menjabat sebagai Kapolri.
Kini perhatian publik tertuju pada proses selanjutnya menuju pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru.


