JAKARTA – Forum Umat Kristiani Indonesia (FUKRI) yang terdiri dari PGI, KWI, PGPI, PGLII, PBI, BK, GMAHK, dan GOI mengeluarkan pernyataan sikap bersama pada Kamis (16/7/2026), menyoroti krisis kemanusiaan berkepanjangan di Tanah Papua. Dalam pernyataan tersebut, FUKRI mendesak pemerintah untuk mengubah pendekatan keamanan dan memprioritaskan dialog serta martabat manusia. Hal ini terungkap dalam naskah pernyataan sikap FUKRI yang diunggah oleh akun X @Dandhy_Laksono
FUKRI mencatat bahwa setelah lebih dari lima dekade integrasi, konflik bersenjata di Papua masih terus memakan korban jiwa dari berbagai kalangan, mulai dari Orang Asli Papua, warga sipil non-Papua, hingga aparat keamanan. Kelompok paling rentan seperti perempuan, anak-anak, tenaga kesehatan, guru, dan masyarakat adat disebut menjadi pihak yang paling menderita akibat situasi ini.
Evaluasi Pendekatan Keamanan
Dalam pernyataan sikap tersebut, FUKRI secara tegas mendesak pemerintah untuk mengevaluasi pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan. Menurut mereka, dominasi pendekatan militeristik terbukti tidak berhasil menghadirkan perdamaian.
“Pengalaman panjang menunjukkan bahwa dominasi pendekatan militeristik tidak mampu menghadirkan perdamaian yang berkeadilan. Sebaliknya, pendekatan tersebut justru terus memunculkan pengungsian, trauma sosial, ketakutan, dan siklus kekerasan yang berulang,” tulis pernyataan tersebut.
Penanganan Pengungsi dan Dialog
FUKRI menyoroti minimnya perhatian negara terhadap pengungsi internal (IDPs) di Papu mendesak pemerintah untuk menempatkan penyelamatan kehidupan manusia sebagai prioritas tertinggi. Mereka menegaskan bahwa dialog kemanusiaan yang inklusif dan bermartabat adalah jalan keluar yang paling manusiawi untuk menyelesaikan persoalan Papua. “Dialog bukanlah tanda kelemahan negara, melainkan wujud kedewasaan demokrasi,” tegas FUKRI.
Dukungan bagi Pelayanan Gereja
Selain mendesak pemerintah, FUKRI juga mengajak seluruh gereja di Indonesia untuk memperkuat pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat Papua. Mereka mendesak pemerintah agar memberikan ruang seluas-luasnya bagi gereja untuk menjalankan panggilan kemanusiaan tanpa adanya rasa takut maupun stigma.
FUKRI menekankan bahwa pelayanan gereja kepada masyarakat yang menderita tidak boleh dicurigai sebagai keberpihakan terhadap kelompok tertentu atau dikaitkan dengan gerakan separatisme. Sebaliknya, negara diminta untuk melindungi dan memfasilitasi peran gereja sebagai mitra dalam upaya memulihkan martabat manusia dan menghadirkan perdamaian di Tanah Papua.


