Badai PHK Intai Industri Tambang: Imbas Pangkas Kuota Produksi RKAB 2026

Badai PHK Intai Industri Tambang: Imbas Pangkas Kuota Produksi RKAB 2026<br>
Bagikan :

MAKNews.com –  Industri pertambangan Indonesia tengahmenghadapi ujian berat. Kebijakan pemerintah memangkas target produksi komoditas mineral dan batu bara (minerba) dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 mulai memicu efek domino yang mengkhawatirkan yakni badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengonfirmasi bahwa gelombang pengurangan karyawan sudah bukan lagi sekadar prediksi, melainkan kenyataan pahit yang mulai terjadi di lapangan.

Sektor Nikel dan Batu Bara Paling Terpukul

Ketua Dewan Penasehat Perhapi, Rizal Kasli, mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan anggota mereka sudah mulai melakukan PHK, terutama yang bergerak di sektor nikel dan batu bara.
“Di lapangan sudah terjadi PHK di beberapa perusahaan. Kami mencatat ada beberapa perusahaan yang sudah melakukan PHK baik di batu bara maupun nikel,” ujar Rizal di Jakarta.

Meski demikian, Perhapi saat ini masih melakukan pendataan dan penelitian langsung untuk menghitung angka pasti pekerja yang terdampak akibat pemangkasan kuota produksi ini.

Ancaman Nyata: 50 Ribu Pekerja Terdampak, 10 Ribu Alat Berat Mangkrak

Proyeksi yang lebih mengkhawatirkan datang dari Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi, Ardhi Ishak Koesen. Ia memperkirakan kebijakan RKAB 2026 ini berisiko membuat 50.000 tenaga kerja di industri jasa pertambangan kehilangan mata pencaharian, serta membuat sekitar 10.000 hingga 20.000 unit alat beratberhenti beroperasi.

Ardhi memberikan simulasi konkret dengan mengambil skala operasi raksasa jasa tambang seperti PT Pamapersada Nusantara (PAMA). PAMA biasanya memproduksi 100 juta–110 juta ton batu bara didukung oleh 24.000 karyawan dan 5.000 unit alat berat.

Jika pemerintah memangkas produksi batu bara nasional menjadi 600 juta ton dari realisasi tahun lalu yang mencapai 790 juta ton, artinya ada defisit produksi sebesar 190 juta ton.

Baca Juga  PT KPI Bantah PHK Massal Ribuan Pekerja Outsourcing

“Kalau 190 juta ton dipotong, dengan asumsi skala ukuran PAMA, berarti akan ada minimal sekitar 50.000 karyawan yang terdampak dan sekitar 10.000 alat berat yang akan berhenti beroperasi,” tegas Ardhi.

Di Balik Pemangkasan Radikal Pemerintah
Langkah efisiensi masif di sisi ketenagakerjaan ini memuncak setelah Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memastikan penurunan target produksi komoditas mentah secara signifikan pada tahun ini.

Penciutan kuota ini terbilang sangat agresif. Untuk komoditas batu bara, pemerintah memangkas target produksi menjadi hanya 600 juta ton—setengah dari total persetujuan RKAB tahun 2025 yang sempat menyentuh angka 1,2 miliar ton.

Langkah serupa juga terjadi pada komoditas nikel. Target produksi dalam RKAB 2026 dipatok turun tajam menjadi 250 juta ton, merosot jauh dari target awal tahun 2026 yang sebelumnya direncanakan sebesar 379 juta ton.

Penurunan kuota yang sangat drastis ini memaksa perusahaan tambang dan jasa penunjangnya untuk mengambil langkah penyelamatan ekstrem, yang sayangnya, harus mengorbankan ribuan nasib pekerja di sektor hulu energi nasional.***

Bagikan :

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *