Penertiban Berlanjut, 1.025 Angkot Tua Kota Bogor Dicabut Izinnya

Penertiban Berlanjut, 1.025 Angkot Tua Kota Bogor Dicabut Izinnya
Bagikan :

BOGOR — Penertiban angkutan kota (angkot) tua di Kota Bogor terus berlanjut. Sebanyak 1.025 angkot tercatat telah dicabut izin operasionalnya sebagai bagian dari penataan transportasi umum di wilayah Kota Bogor.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah melakukan pembenahan angkutan umum, termasuk mendorong peremajaan kendaraan dan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.

Penertiban juga diarahkan untuk mengurangi keberadaan kendaraan yang sudah tidak memenuhi ketentuan operasional.

Pemerintah daerah terus melakukan pendataan dan pengawasan terhadap angkot yang masih beroperasi.

Dengan pencabutan izin tersebut, pengusaha angkutan diharapkan mengikuti ketentuan yang berlaku dan melakukan penyesuaian terhadap armada yang digunakan.

Penataan angkot menjadi salah satu bagian penting dalam pembenahan sistem transportasi Kota Bogor agar layanan angkutan umum dapat berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Bagikan :
Baca Juga  Kok Bisa Gempa di Myanmar Rusak parahnya di Thailand? Ini kata BMKG

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *