Dugaan Tambang dan Pengolahan Emas Ilegal di Puraseda Disorot, Forum Putra Bogor Desak Pemeriksaan Merkuri, Sianida dan Bahan Kimia Lain

Dugaan Tambang dan Pengolahan Emas Ilegal di Puraseda Disorot, Forum Putra Bogor Desak Pemeriksaan Merkuri, Sianida dan Bahan Kimia Lain
Bagikan :

BOGOR — Dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin dan pengolahan emas yang disebut masih berlangsung di Kampung Ci Putih RT 02/RW 12, Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Putra Bogor meminta Pemerintah Kabupaten Bogor, aparat penegak hukum, serta instansi terkait turun langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas kegiatan sekaligus memeriksa potensi dampaknya terhadap lingkungan.

Ketua Forum Putra Bogor, Nandang Munandar alias Ajo, yang merupakan putra daerah Puraseda, mengatakan pihaknya memperoleh informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan dan pengolahan material emas di kawasan tersebut.

Forum Putra Bogor berdomisili dan memiliki sekretariat di Jalan Moh. Nur KM 11, Kampung Gudang RT 01/RW 01, Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Selain dugaan aktivitas pertambangan, terdapat informasi mengenai pengolahan material emas menggunakan metode gelondongan dan tong.

Dalam proses tersebut, warga menduga terdapat penggunaan bahan kimia, termasuk menyebut merkuri (mercury), sianida, dan bahan kimia lainnya.

Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan secara independen dan masih memerlukan pemeriksaan serta pengujian oleh instansi yang berwenang.

Karena itu, Forum Putra Bogor menilai pemeriksaan lapangan perlu dilakukan untuk mengetahui metode pengolahan yang digunakan, jenis bahan kimia yang digunakan apabila memang ada, serta memastikan ada atau tidaknya potensi pencemaran terhadap lingkungan di sekitar lokasi.

Informasi yang diterima masyarakat juga mengaitkan aktivitas tersebut dengan seorang pengusaha yang dikenal dengan nama H. Ilong, serta sejumlah pengusaha lainnya yang identitasnya belum diketahui.

Kendati demikian, legalitas kegiatan, kepemilikan izin usaha pertambangan, serta keterlibatan pihak-pihak yang disebut masih perlu diklarifikasi kepada pihak yang bersangkutan dan instansi berwenang.

“Kami meminta pemerintah dan aparat terkait turun langsung ke lokasi.

Baca Juga  Mantan Buruh, Lee Jae Myung Presiden Baru Korea Selatan

Jangan sampai ada kegiatan yang berjalan tanpa kejelasan izin dan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan bagi masyarakat,” ujar Ajo.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut legalitas pertambangan, tetapi juga aspek keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan.

“Apabila benar terdapat penggunaan bahan berbahaya dalam proses pengolahan emas, tentu aspek keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Forum Putra Bogor mendesak adanya pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari dokumen perizinan, lokasi kegiatan, metode pengolahan, bahan yang digunakan, hingga kondisi lingkungan di sekitar area pertambangan.

Pemeriksaan juga dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri, sianida, atau bahan kimia lainnya dalam proses pengolahan material emas.

Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kegiatan yang tidak memiliki izin atau terdapat pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan, masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut ternyata memiliki legalitas dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, klarifikasi resmi dari pihak berwenang juga diperlukan agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh konfirmasi dari H. Ilong maupun pengusaha lainnya yang disebut berada di lokasi terkait dugaan aktivitas pertambangan dan pengolahan emas tersebut.

Konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Bogor, instansi yang membidangi pertambangan dan lingkungan hidup, serta aparat penegak hukum juga masih diperlukan untuk memastikan status kegiatan dan kebenaran informasi mengenai dugaan penggunaan merkuri, sianida, maupun bahan kimia lainnya.
Berita ini menyajikan informasi berdasarkan dugaan dan keterangan yang berkembang di masyarakat.

Kebenaran mengenai legalitas kegiatan, penggunaan bahan kimia, serta potensi dampak lingkungan tetap memerlukan pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Baca Juga  Resort Mewah Ancam Kelestarian Komodo di Pulau Padar

Bagikan :

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *