Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim: 361 Pasien Dilayani Sejak 2022

Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim: 361 Pasien Dilayani Sejak 2022

MAKNews.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik medis ilegal yang sangat memprihatinkan di wilayah Jakarta Timur. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, pihak kepolisian membeberkan detail pembongkaran klinik aborsi terselubung yang beroperasi di sebuah unit apartemen.

Kronologi dan Penggerebekan

Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim penyidik mencapai puncaknya pada 7 November 2025, ketika petugas melakukan penggerebekan di lokasi kejadian. Berdasarkan data yang dihimpun, praktik terlarang ini tercatat telah melayani sedikitnya 361 pasien dalam rentang waktu tiga tahun, yakni sejak awal tahun 2022 hingga November 2025.

Fakta-fakta Utama dalam Kasus Ini:

  • Identitas Pelaku: Eksekutor utama berinisial NS diketahui bukan merupakan tenaga medis profesional, melainkan warga sipil yang mengaku-ngaku sebagai dokter spesialis.
  • Modus Operandi: Para pelaku memanfaatkan privasi apartemen untuk menyamarkan aktivitas mereka dan menjaring pasien melalui iklan di media sosial.
  • Tarif Layanan: Pasien dikenakan biaya jutaan hingga belasan juta rupiah, tergantung pada usia kandungan dan tingkat kesulitan prosedur.

Dalam penggerebekan pada 7 November tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial seperti peralatan vakum, obat-obatan keras, serta buku catatan pasien. Para tersangka kini dijerat dengan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Himbauan Penting Bagi Masyarakat

Maraknya praktik ilegal di area hunian menuntut kewaspadaan ekstra dari kita semua. Berikut adalah poin-poin himbauan untuk mencegah jatuhnya korban lebih lanjut:

  1. Verifikasi Fasilitas Kesehatan: Pastikan setiap tindakan medis dilakukan di Rumah Sakit atau Klinik yang memiliki izin resmi dari Dinas Kesehatan. Fasilitas kesehatan resmi tidak mungkin beroperasi secara sembunyi-sembunyi di unit apartemen atau rumah tinggal biasa.
  2. Cek Kredibilitas Tenaga Medis: Masyarakat dapat memastikan status keanggotaan dokter melalui situs resmi KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) atau IDI. Jangan pernah memercayai gelar medis yang tidak dapat dibuktikan secara administratif.
  3. Risiko Nyawa: Prosedur medis yang dilakukan oleh tenaga tidak ahli (malapraktik) di tempat yang tidak steril berisiko tinggi menyebabkan pendarahan hebat, infeksi sistemik (sepsis), hingga kematian di tempat.
  4. Peran Aktif Lingkungan: Segera laporkan kepada pengelola gedung atau pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan, seperti banyaknya orang asing yang berkunjung ke satu unit tertentu dalam durasi singkat secara bergantian.

Baca Juga  Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Resmi Dimakzulkan

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *