BOGOR, 21 September 2026 — Pemerintah Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah merealisasikan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di wilayah Kampung Setu, RW 03.

Pembangunan infrastruktur tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Akselerasi Pembangunan Perdesaan dengan nilai anggaran mencapai Rp470 juta, termasuk pajak.
Pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat.
Adapun volume pekerjaan yang tercantum yakni 50 meter x 5,0 meter x 0,50 meter.
Besarnya anggaran yang dialokasikan membuat pelaksanaan proyek tersebut menjadi perhatian publik, terutama terkait keterbukaan informasi mengenai perencanaan,
spesifikasi pekerjaan, penggunaan anggaran, hingga hasil pembangunan di lapangan.
Keterlibatan masyarakat dalam proses pelaksanaan menjadi salah satu poin penting dalam pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Selain sebagai bentuk partisipasi warga, pelibatan masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan.
Pemdes Cicadas diharapkan memastikan pekerjaan TPT dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan perencanaan yang telah ditetapkan, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan masyarakat Kampung Setu.
Dengan nilai anggaran Rp470 juta, publik tentu berhak mengetahui secara transparan bagaimana anggaran tersebut direalisasikan dan seperti apa hasil pekerjaan yang dibangun untuk masyarakat.


