Hubungan Gizi dan Buruknya Tata Kelola Negara

Hubungan Gizi dan Buruknya Tata Kelola Negara
Bagikan :



Oleh: Ahmad Faruki Hatta, La Daeng Tata

Indonesia tidak kekurangan kebijakan yang baik. Dari undang-undang hingga rencana pembangunan jangka panjang, dari program gizi hingga reformasi birokrasi, hampir semua sektor memiliki kerangka kebijakan yang di atas kertas terlihat rasional dan menjanjikan. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan paradoks yang terus berulang – kebijakan bisa tampak benar, tetapi implementasinya berantakan. Tata kelola negara terus menjadi titik lemah yang seolah tak kunjung sembuh.

Apa yang rusak di fondasi bangsa ini?.

Ekosistem yang Tidak Ramah pada Orang Baik

Mustahil seluruh rakyat Indonesia berwatak buruk. Bangsa ini memiliki jutaan orang jujur, pekerja keras, dan berintegritas. Namun dalam praktik bernegara, nilai-nilai tersebut selalu kalah oleh sistem yang tidak memberi ruang hidup bagi kejujuran. Dalam ekosistem yang rusak, integritas justru menjadi beban. Orang baik dilelahkan, disingkirkan atau dipaksa berkompromi.

Ketika sistem memberi insentif pada kelicikan dan menghukum kejujuran, maka kegagalan tata kelola bukan lagi soal moral individu, melainkan masalah struktural bangsa dan negara.

Faktor Gizi: Akar Sunyi yang Menentukan Kualitas Bangsa

Diskursus publik sering menjelaskan krisis tata kelola dengan narasi krisis iman atau etika. Namun penjelasan ini tidak cukup. Ada faktor yang jarang dibicarakan, tetapi sangat menentukan yakni faktor gizi.

Data menunjukkan bahwa hingga tahun 2024 prevalensi stunting di Indonesia masih berada di kisaran 19,8 persen, setara dengan sekitar 4,4 juta balita. Artinya, satu dari lima anak Indonesia memulai hidup dengan kekurangan gizi kronis. Stunting bukan hanya persoalan tinggi badan, melainkan berdampak jangka panjang pada fungsi kognitif, kemampuan mengambil keputusan, pengendalian emosi, dan produktivitas ekonomi di masa dewasa.

Bangsa dengan basis gizi yang buruk berarti sedang membangun masa depan di atas fondasi yang rapuh. Dalam kondisi seperti ini, idealisme mudah terkikis, empati menipis dan etika publik sulit bertahan menghadapi tekanan hidup sehari-hari.

Ketimpangan Ekonomi dan Lingkaran Setan Tata Kelola

Masalah gizi tidak berdiri sendiri namun berkelindan erat dengan ketimpangan ekonomi. Gini Rasio Indonesia masih berada di kisaran 0,36-0,38, menandakan distribusi pendapatan yang timpang. Lebih serius lagi, kepemilikan simpanan uang di perbankan terkonsentrasi pada segelintir orang, sementara mayoritas rakyat hidup tanpa bantalan ekonomi yang memadai.

Ketimpangan ini menciptakan efek berantai; keluarga miskin kesulitan memenuhi gizi anak, gizi buruk menurunkan kapasitas manusia, kapasitas yang rendah melemahkan daya tawar sosial, dan lemahnya daya tawar membuka ruang eksploitasi politik. Rakyat miskin direduksi menjadi objek transaksi elektoral, sementara kelas menengah kehilangan energi untuk menjaga idealisme karena sibuk bertahan hidup.

Demokrasi pun berjalan tanpa fondasi manusia yang kuat, sekedar prosedural, mahal, dan transaksional.

Kemerdekaan yang Tertahan di Depan Pintu Gerbang

Di luar faktor gizi dan ketimpangan, muncul pertanyaan yang lebih filosofis sekaligus mengusik, bahwa apakah persoalan ini hanya dalam ranah kegagalan kebijakan, atau justru kegagalan menuntaskan jiwa kemerdekaan itu sendiri?

Pembukaan UUD 1945 alinea kedua menyatakan bahwa perjuangan kemerdekaan telah mengantarkan bangsa Indonesia ke “pintu gerbang kemerdekaan”. Kalimat ini sering dibaca sebagai optimisme historis, tetapi jarang direnungkan sebagai peringatan. Sebab berada di depan pintu gerbang tidak otomatis berarti sudah masuk ke alam kemerdekaan sejati.

Kemerdekaan politik telah dicapai, tetapi kemerdekaan substantif, kedaulatan atas pangan, gizi, pendidikan, dan sumber daya ekonomi belum sepenuhnya terwujud. Rakyat bebas memilih dalam pemilu, tetapi tidak sepenuhnya bebas dari tekanan ekonomi. Negara berdaulat secara hukum, tetapi kebijakan mudah disandera oleh konsentrasi kekayaan pada segelintir orang.

Dalam konteks ini, gizi buruk menjadi simbol kemerdekaan yang tertunda. Bangsa yang membiarkan jutaan anak tumbuh dalam kekurangan gizi sesungguhnya sedang mewariskan bentuk baru ketergantungan bukan lagi penjajahan klasik, melainkan keterjajahan struktural yang lahir dari ketimpangan yang dibiarkan dengan SDM yang rapuh.

Indonesia boleh jadi telah merdeka secara politik sejak 1945, tetapi selama kualitas manusianya tertahan oleh kekurangan gizi, ketidakadilan ekonomi, dan tata kelola yang bias elite, maka kemerdekaan itu masih berdiri “di ambang pintu” alias belum sepenuhnya menjadi realitas hidup warganya.

Mengobati Tata Kelola dari Hulu

Jika tata kelola negara ingin diperbaiki secara serius, maka reformasi tidak bisa berhenti pada pengetatan hukum dan birokrasi. Negara harus berani melihat *gizi* sebagai isu strategis yang terkait langsung kemampuan SDM bangsa dalam “tata kelola negara” yang baik dan benar, bukan melihat gizi hanya sebagai persoalan kesehatan.

Investasi pada gizi sejak 1.000 hari pertama kehidupan manusia, pengurangan ketimpangan ekonomi secara nyata, pembangunan sistem yang memberi insentif pada integritas adalah prasyarat mutlak.

Tanpa manusia yang cukup gizi secara fisik dan mental, kebijakan sebaik apa pun akan terus runtuh di tangan tata kelola yang rapuh. Sebab negara yang ingin dikelola dengan baik, pertama-tama harus memastikan rakyatnya cukup makan, cukup berpikir, dan cukup berdaya.***

Bagikan :
Baca Juga  Pengkhianatan Konstitusi Lahirkan Bencana Ekologis

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *