SBJ Mandiri : Gegara Kekacauan Desil Pekerja Rumah Tangga Jadi Korban, Bantuan Terputus.

SBJ Mandiri : Gegara Kekacauan Desil Pekerja Rumah Tangga Jadi Korban, Bantuan Terputus.
Bagikan :


JAKARTA — Kebijakan pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terus menuai protes keras dari berbagai elemen masyarakat sipil. Serikat Buruh Jakarta Mandiri (SBJ Mandiri) secara lantang menuding sistem pemeringkatan ini tidak adil, tidak konstitusional, serta bias gender karena sangat merugikan kelompok perempuan, khususnya para pekerja rumah tangga (PRT).

Ketua SBJ Mandiri, Tuti Haerani, mengungkapkan bahwa persoalan desil ini telah memicu keresahan massal yang meluas, tidak hanya di wilayah Jakarta tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, penetapan desil yang tidak akurat ini secara langsung telah merenggut hak-hak dasar warga miskin atas jaminan sosial dari pemerintah.

“Ada warga yang sedang sakit dan menjalani berobat jalan tiba-tiba bulan berikutnya tidak bisa lagi berobat karena kepesertaan BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) mereka diputus sepihak. Mereka juga tidak bisa mendaftarkan anggota keluarga yang lain karena statusnya dinaikkan menjadi desil 6,” ujar Tuti dalam keterangannya pasca-mengikuti Zoom meeting Konferensi Pers Jaringan Advokasi Perlindungan Sosial yang bertajuk “Menggugat Desil DTSEN: Anti Orang Miskin dan Tidak Konstitusional”.

Dampak buruk dari salah sasaran data ini juga merembet ke sektor pendidikan. Banyak anak dari keluarga miskin di Jakarta dan daerah yang sebelumnya menerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kini harus kehilangan haknya akibat status ekonomi keluarga mereka mendadak dikategorikan ke dalam desil 6 ke atas.

Tuti menyoroti adanya anomali data di lapangan yang mencederai rasa keadilan. Berdasarkan temuan SBJ Mandiri, banyak pekerja informal perempuan yang berprofesi sebagai ART justru mendapatkan status desil 6 (kategori mampu). Sebaliknya, majikan yang memberikan mereka upah justru tercatat berada di desil 2 atau 3 (kategori miskin/rentan).

“Di mana letak keadilan di negara ini? Si pemberi pekerjaan mendapat desil 3, sementara si penerima gaji mendapat desil 6. Lagi-lagi perempuan yang menjadi korban ketidakadilan pemerintah dalam pemberian bantuan sosial, baik itu bantuan kesehatan, pendidikan, maupun pangan,” tegas Tuti.

Merespons ketimpangan ini, SBJ Mandiri telah bergerak aktif membangun posko-posko pengaduan persoalan desil di kawasan pemukiman padat penduduk, tempat di mana mayoritas pekerja rumah tangga tinggal. Langkah ini diambil untuk mengonsolidasikan data warga terdampak sekaligus mengawal perlawanan terhadap kebijakan perlindungan sosial yang dinilai zholim bagi rakyat miskin.

SBJ Mandiri pun menyerukan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk merapatkan barisan dan terus menyuarakan protes atas ketidakadilan ini agar pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap sistem pendataan DTSEN.

Bagikan :
Baca Juga  Dr. Karliansyah Ingatkan Potensi Konflik Horizontal di Kalteng

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *