Aksi demonstrasi yang digelar hari ini (27/8) di Senayan menjadi penanda penting bahwa daya kritis masyarakat sipil masih menyala di tengah bertumpuknya persoalan bangsa. Ribuan massa dari elemen mahasiswa, buruh, hingga aliansi petani daerah turun ke jalan menyuarakan dua benteng keadilan yang krusial: pengesahan RUU Perampasan Aset dan penyelesaian konflik agraria. Di tengah iklim politik yang dinamis, kehadiran gerakan massa ini bukan sekadar rutinitas penyampaian aspirasi, melainkan panggilan nurani atas persoalan kronis yang langsung menyentuh hajat hidup rakyat banyak.
Korupsi yang menggurita dan konflik agraria yang berkepanjangan bukanlah isu partisipan apalagi agenda partisan. Kedua persoalan ini adalah luka kronis bangsa yang dampaknya menggerogoti kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Ketika gelombang masyarakat sipil, petani, dan mahasiswa kembali turun ke jalan menyuarakan pengesahan RUU Perampasan Aset serta perlindungan ruang hidup, tanggapan yang ideal dari seluruh elemen bangsa seharusnya adalah dukungan penuh—dan komitmen bersama untuk menjaga aksi tetap berjalan damai.
Sayangnya, pola lama kembali berulang. Setiap kali gerakan massa berskala besar terbangun, ruang publik langsung dijejali narasi penolakan dengan dalih “aksi ditunggangi”, ancaman kerusuhan, hingga tuduhan agenda tersembunyi. Reaksi penggembosan semacam ini tidak hanya mengaburkan substansi tuntutan yang sangat mendesak, tetapi juga berpotensi menciptakan keresahan baru serta memicu gesekan horizontal di tengah masyarakat.
Secara historis, taktik membangun narasi tandingan dan stigmatisasi gerakan publik adalah lagu lama yang diwarisi sejak era Orde Baru. Alih-alih menjawab akar masalah yang dituntut rakyat, energi publik sengaja digeser ke arah ketakutan akan ketertiban. Ketika kelompok masyarakat dihadapkan satu sama lain—antara yang menuntut keadilan dan yang dikondisikan untuk cemas akan dampak aksi—pemenang sesungguhnya hanyalah para pihak yang merasa nyaman dengan status quo.
Menjaga kelangsungan aksi secara damai adalah tanggung jawab bersama:
• Bagi Para Peserta Aksi: Tetap disiplin pada fokus tuntutan substantif dan menutup rapat celah provokasi agar moralitas gerakan tetap terjaga di mata publik.
• Bagi Ormas & Kelompok Masyarakat: Menghentikan retorika penggembosan yang memprovokasi pembelahan di tingkat akar rumput, karena isu korupsi dan agraria juga menyangkut hajat hidup anggota mereka sendiri.
• Bagi Aparat Penegak Hukum: Menjamin perlindungan hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat tanpa tindakan represi yang justru dapat memicu eskalasi.
Demokrasi yang sehat tidak diukur dari seberapa sepi jalanan dari protes, melainkan dari seberapa responsif negara terhadap desakan keadilan rakyatnya. Menyuarakan perlawanan terhadap korupsi dan ketidakadilan agraria secara damai adalah hak fundamental yang patut dihormati, bukan dicurigai apalagi dibenturkan dengan sesama warga.***


