Dua Kantor Dinas di Kabupaten Bogor Digeledah KPK

Dua Kantor Dinas di Kabupaten Bogor Digeledah KPK
Bagikan :

CIBINONG – Dua kantor dinas atau badan di Kabupaten Bogor digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (27/8/2026).

Dua kantor yang digeledah tersebut yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah mobil jenis Toyota Innova berwarna hitam berplat Jakarta nampak diparkirkan.

Lalu sejumlah orang keluar dari ruangan dengan membawa tas gendong dan beberapa barang lainnya.

Aktivitas penggeledahan oleh KPK tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.

“Iya (benar penggeledahan) kedua badan tersebut,” kata Ajat kepada wartawan.

Namun ia tak memberikan keterangan lebih rinci terkait penggeledahan tersebut.

Sementara diketahui, penggeledahan yang dilakukan KPK adalah buntut dari dugaan korupsi kasus pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Dalam dugaan kasus tersebut, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.

Betul, memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo belum lama ini.

KPK menaikkan status penyelidikan itu ke penyidikan.

Namun, mereka belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut hingga saat ini.

Dijelaskan Budi, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum pada kasus tersebut.

Artinya, tersangka akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.

“Namun saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” jelas Budi.

Adapun kegiatan penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan atau Bappenda Kabupaten Bogor.

Budi memastikan akan terus mendalami dugaan kasus di Kabupaten Bogor tersebut.

Baca Juga  Milangkala Paguyuban Nyukcruk Galur Karuhun Bogor (PNGKB) ke-6 Digelar di Curug Luhur

“Saat ini kami belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya karena memang masih sprindik umum.

Tentu nanti dalam tahap penyidikan, penyidik akan mendalami ya, untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan sehingga nanti akan ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tegas Budi.=MAM

Bagikan :

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *