Peringati Hari Tani Nasional ke-66, Ratusan Petani dan Mahasiswa Gelar Aksi Demo di Depan Gedung DPR RI

Peringati Hari Tani Nasional ke-66, Ratusan Petani dan Mahasiswa Gelar Aksi Demo di Depan Gedung DPR RI
Bagikan :



JAKARTA — Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) bersama berbagai elemen mahasiswa, buruh, dan organisasi rakyat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Aksi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke-66 sekaligus merespons pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria (UU PRA).

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan keprihatinan mendalam atas proses pembahasan UU PRA yang dinilai tergesa-gesa. Massa menuntut agar pelaksanaan regulasi agraria di Indonesia benar-benar berjalan dengan baik dan berorientasi pada Reforma Agraria Sejati, bukan sekadar agenda formalitas atau administrasi pertanahan semata.

Soroti Monopoli Tanah dan Kriminalisasi
Berdasarkan dokumen pernyataan sikap resmi yang dibagikan di lapangan, AGRA menyoroti ketimpangan penguasaan tanah yang masih terus dialami oleh kaum tani di perdesaan. Monopoli tanah oleh korporasi besar dan tuan tanah dinilai menjadi akar kemiskinan, keterbelakangan, serta pemicu defisit ekonomi keluarga tani.

Selain isu ketimpangan tanah, massa aksi juga mengecam maraknya praktik kriminalisasi, perampasan tanah, serta penggusuran yang dialami masyarakat adat dan petani di berbagai wilayah, seperti kasus di Enrekang, Kalimantan, hingga alih fungsi lahan pertanian di perkotaan menjadi kawasan industri dan perumahan elite.
“Reforma agraria tidak boleh disempitkan hanya menjadi agenda sertifikasi tanah atau penataan administrasi semata. Yang dibutuhkan rakyat adalah penghentian monopoli tanah serta redistribusi lahan kepada buruh tani dan petani miskin,” tegas salah satu orator di atas mobil komando.


8 Tuntutan Utama Massa Aksi

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal AGRA, Saiful Wathoni, terdapat delapan tuntutan utama yang disampaikan kepada pemerintah dan DPR RI, di antaranya:
* Reforma Agraria Sejati: Mengakhiri monopoli penguasaan tanah dan sumber-sumber agraria.
* Penolakan Penyempitan Makna: Menolak reforma agraria yang hanya dimaknai sebagai sertifikasi, legalisasi aset, atau sekadar penataan administrasi.
* Penyediaan Objek Utama: Menuntut agar objek reforma agraria berasal dari tanah-tanah yang dimonopoli oleh negara maupun swasta.
* Kejelasan Subjek: Menetapkan buruh tani, petani miskin, dan perempuan tani sebagai penerima utama manfaat reforma agraria.
* Kesatuan Sistem: Mengintegrasikan redistribusi tanah dengan penataan produksi dan pengkoperasian hasil tani.
* Keterlibatan Rakyat dalam Pelaksana: Menuntut agar lembaga pelaksana (seperti BRAN) diisi secara dominan oleh perwakilan rakyat dan kaum tani.
* Jaminan Keterlibatan Organisasi Rakyat: Menjamin keterlibatan aktif organisasi mandiri rakyat dalam penyusunan regulasi pertanahan.
* Kedaulatan Pangan & Industri Mandiri: Mendorong lahirnya Reforma Agraria Sejati demi mewujudkan kedaulatan pangan, demokrasi pedesaan, serta kemandirian ekonomi nasional.
Aksi yang berlangsung dari pagi hingga sore hari tersebut berjalan secara tertib dan mengusung slogan “Reforma Agraria: Daulat Rakyat atas Tanah, Upah, dan Kerja!”. Massa berharap agar pemerintah tidak hanya mengesahkan regulasi di atas kertas, tetapi juga benar-benar menghentikan perampasan tanah serta mengembalikan hak-hak kaum tani di seluruh Indonesia.

Bagikan :
Baca Juga  Pemkab Bogor Bangun Budaya Tertib Arsip melalui Aplikasi Srikandi

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *